Berita

Polda Banten Luncurkan Operasi Keselamatan Maung 2026, Fokus 14 Hari Jelang Ramadan

Advertisement

Banten – Polda Banten secara resmi memulai Operasi Keselamatan Maung 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di Mapolda Banten pada Senin (2/2/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, ini mengerahkan 460 personel untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas menjelang bulan Ramadan.

Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Operasi Keselamatan Maung 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan secara humanis, edukatif, dan profesional dengan memanfaatkan teknologi informasi. Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan ini menjadi penanda kesiapan seluruh elemen yang terlibat.

“Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026 merupakan momentum penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan agar operasi berjalan optimal, profesional, dan humanis,” ujar Brigjen Hendra.

Ia menambahkan, “Dengan kesiapan yang matang dan sinergi yang solid, kami optimistis Operasi Keselamatan Maung 2026 mampu menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, terutama menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.”

Evaluasi Operasi Sebelumnya dan Tantangan

Brigjen Hendra memaparkan hasil evaluasi Operasi Keselamatan Maung 2025 yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Advertisement

Jenis Penindakan Jumlah Pelanggaran Perubahan (vs Tahun Lalu)
E-TLE 2.787 +120%
Tilang Manual 1.781
Teguran (Lisan/Tertulis) 8.533

Meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 15 persen, tingkat fatalitas korban justru meningkat 47 persen. Hal ini menunjukkan perlunya penanganan yang lebih serius terhadap disiplin dan kesadaran masyarakat.

“Berdasarkan perbandingan jumlah pelanggaran lalu lintas, tercatat penindakan melalui E-TLE mencapai 2.787 pelanggaran atau meningkat 120 persen. Sementara itu, tilang manual sebanyak 1.781 pelanggaran serta 8.533 teguran lisan dan tertulis. Meski jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 15 persen, tingkat fatalitas korban justru meningkat 47 persen,” jelasnya.

Pengguna sepeda motor menjadi penyumbang terbesar pelanggaran dengan 1.132 pelanggar dan 23 kasus kecelakaan. “Khususnya pengguna sepeda motor yang menjadi penyumbang terbesar pelanggaran dengan 1.132 pelanggar dan 23 kasus kecelakaan. Data ini menjadi perhatian serius bagi kita semua bahwa keselamatan berlalu lintas masih membutuhkan penanganan yang konsisten dan berkelanjutan,” tegas Brigjen Hendra.

Sasaran Operasi

Operasi ini akan fokus pada potensi gangguan keselamatan berlalu lintas, meliputi:

  • Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
  • Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
  • Pengemudi di bawah umur.
  • Melawan arus.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
  • Penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum.
Advertisement