Berita

Polda Banten Libatkan Labfor Usut Tuntas Kematian Misterius Putra Politikus PKS di Cilegon

Advertisement

Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten secara resmi meningkatkan penyelidikan kasus kematian MA (9), putra dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman, yang ditemukan tewas di Cilegon. Kapolda Banten Irjen Hengki mengonfirmasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah mengambil alih penanganan kasus ini, dengan dukungan penuh dari Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Penyelidikan Gabungan dan Permintaan Informasi Publik

“Sudah (Polda Banten ikut menyelidiki), sudah gabungan antara Polda Banten dan Polres Cilegon, dipimpin Pak Dirkrimum. Termasuk kita sudah mendatangkan Labfor,” ujar Irjen Hengki di Mapolda Banten pada Jumat (16/12/2025). Kapolda juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Jika ada yang mendengar informasi, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Meskipun demikian, Irjen Hengki enggan merinci lebih jauh mengenai perkembangan penyelidikan yang masih berlangsung. “Saya tidak akan menyampaikan perkembangan, masih dalam tahap penyelidikan. Teknis penyelidikan tidak kami uraikan di sini,” tuturnya, menekankan bahwa fokus saat ini adalah mengungkap kasus secara tuntas.

Kendala dan Upaya Pengungkapan Kasus

Kasus kematian MA yang terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, masih menyisakan misteri setelah hampir 10 hari berlalu tanpa titik terang. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan. Salah satu kendala utama yang dihadapi polisi adalah matinya kamera pengawas (CCTV) di rumah Maman Suherman, serta tidak adanya petugas keamanan (sekuriti) yang berjaga di kediaman mewah tersebut.

Advertisement

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga menyatakan, meskipun CCTV di dalam rumah tidak aktif, pihaknya tidak mengalami kesulitan berarti. “Tidak juga sih, tidak juga kesulitan. Meskipun CCTV itu mati di dalam rumah, kami insyaallah akan berupaya maksimal untuk perkara ini,” kata AKBP Martua Raja Silitonga pada Selasa (23/12).

CCTV Mati Sejak Lama, Tak Ada Sekuriti di Rumah

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menjelaskan lebih lanjut bahwa rekaman CCTV di rumah Maman Suherman dilaporkan tidak aktif sejak tahun 2023. “Kita masih mengedepankan praduga tak bersalah. Kendala yang kita hadapi memang di rumah itu murni tidak ada CCTV aktif, baik di lantai dua sebagai TKP, lantai satu, halaman, maupun di depan rumah,” ungkap AKP Yoga Tama pada Rabu (24/12). Ia menambahkan bahwa pemeriksaan fisik CCTV dan keterangan pemilik rumah mengindikasikan kerusakan tersebut terjadi sebelum peristiwa pembunuhan.

Terkait keamanan, AKP Yoga Tama mengonfirmasi bahwa rumah mewah Maman Suherman tidak memiliki sekuriti yang berjaga 24 jam. Petugas sekuriti hanya tersedia di pos jaga Perumahan BBS 3, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban dan terhalang oleh bangunan lain. “Di rumah itu tidak ada sekuriti yang berjaga 24 jam. Melihat rumahnya yang sangat besar, namun berdasarkan informasi awal, CCTV tidak aktif sejak 2023 dan tidak ada satu pun sekuriti yang berjaga di rumah tersebut,” jelasnya. Meskipun demikian, polisi telah mengambil keterangan dari sejumlah sekuriti yang berjaga di pos kompleks yang berjarak dua blok dari lokasi kejadian.

Advertisement