Bogor, Jawa Barat – Dua orang terduga pelaku tawuran berhasil diamankan oleh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) di kawasan Kedunghalang, Kota Bogor, pada Kamis (8/1/2026) pagi. Penangkapan tak terduga ini terjadi saat petugas hendak berangkat menuju apel pagi.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.17 WIB. Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Ryan, bersama rekannya Ipda Rifai, sedang dalam perjalanan menuju lokasi apel pagi Satlantas yang dijadwalkan pukul 05.30 WIB. Keduanya menggunakan kendaraan terpisah.
Saat melintasi area yang tengah mengalami kemacetan, salah satu petugas, Ipda Rifai, memutuskan untuk mengambil jalur kanan guna memeriksa sumber keramaian di depan. “Ternyata, menurut keterangan Rifai, itu ada sejumlah anak sedang melakukan tawuran di situ dibubarkan, dan meminta bantuan saya,” ujar Iptu Ryan menirukan ucapan rekannya.
Mendapat laporan tersebut, Iptu Ryan segera merespons. Kedua petugas gabungan itu kemudian berupaya membubarkan aksi tawuran tersebut. Dalam prosesnya, mereka berhasil mengejar dan mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Identitas Pelaku dan Penyerahan ke Polsek
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berasal dari kawasan Citayam. Satu pelaku berusia 16 tahun, sementara pelaku lainnya berstatus sebagai mahasiswa. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tawuran tersebut.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Polsek Bogor Utara untuk proses hukum lebih lanjut. “Kita amankan, lalu kita panggil lewat HT ke Polsek Bogor Utara,” pungkas Iptu Ryan.






