JAKARTA – Sisa-sisa penampakan pohon yang diduga ditebang secara ilegal oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) masih terlihat di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai penegakan aturan terkait pelestarian lingkungan di ibu kota.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (17/1/2026) menunjukkan bahwa hanya satu pohon yang ditebang di area tersebut, tepat di depan sebuah dealer mobil. Pohon yang tumbang itu meninggalkan pangkal batang yang masih terlihat jelas, sementara sisa batangnya sudah tidak ada di tempat. Kondisi ini kontras dengan pepohonan lain di sepanjang trotoar dan ruas jalan yang masih berdiri kokoh.
Pohon yang menjadi korban penebangan ini berlokasi di ruas Jalan Iskandar Muda arah selatan, menuju Cilandak. Keberadaan pohon-pohon kecil setinggi sekitar 2 meter kini menggantikan pohon besar yang sebelumnya tumbuh di depan dealer mobil tersebut.
Proses Penegakan Disiplin
Dalam sebuah video yang diterima oleh Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, terekam momen penebangan pohon tersebut yang diduga dilakukan pada malam hari menggunakan gergaji mesin. Pihak Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menyatakan bahwa oknum ASN yang terlibat dalam penebangan ini sedang dalam proses penegakan disiplin.
Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memproses kasus ini ke Dinas Bina Marga. “Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas,” ujar Rifki.
Rifki menambahkan bahwa identitas oknum ASN Bina Marga tersebut sudah diketahui dan mereka tengah menjalani proses untuk menerima hukuman disiplin. “Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat,” jelasnya.






