Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Husnul Khotimah, melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani lembaganya pada tahun 2025. Angka ini tercatat naik 51 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan Perkara Korupsi dan Penurunan Pidana Umum
Husnul Khotimah menyampaikan bahwa pada tahun 2025, PN Jakpus menangani 162 perkara korupsi, meningkat dari 111 perkara pada tahun 2024. “Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya. Dari perkara tipikor di tahun 2024 ini ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162. Nah, ini apakah ini kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung mengangkat semua perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor,” ujar Husnul saat acara ‘Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakpus’ di Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Berbanding terbalik dengan perkara korupsi, jumlah perkara pidana umum (pidum) justru mengalami penurunan. Husnul mencatat ada penurunan 106 perkara, dari 895 kasus pada 2024 menjadi 789 kasus pada 2025. “Pidana umumnya menurun, kalau tipikor tadi naik, pidana umumnya turun, dari 895 menjadi 789,” jelasnya.
Perkara Anak Menurun, Praperadilan Naik
Selain itu, perkara anak juga menunjukkan tren penurunan sebanyak empat perkara. Pada tahun 2024, terdapat 23 perkara anak yang ditangani, sementara di tahun 2025 jumlahnya menjadi 19 perkara. Husnul menambahkan bahwa jumlah perkara anak di PN Jakpus tergolong sedikit secara nasional. “Untuk anak alhamdulillah turun. Ini kalau perkara anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat termasuk jumlahnya yang sedikit untuk di tingkat nasional. Artinya, tidak banyak pelaku anak, yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejumlah 19, tahun 2024 ada 23,” tuturnya.
Sementara itu, perkara praperadilan mengalami peningkatan dari 17 menjadi 23 perkara.
Perkara PHI Terbesar Nasional
Menariknya, jumlah perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang ditangani PN Jakpus pada 2025 tercatat sebagai yang terbesar di tingkat nasional. Dengan 410 perkara, angka ini naik dari 351 perkara pada tahun sebelumnya. “Perkara PHI ini termasuk terbesar di Indonesia untuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu sejumlah 410, naik dari 351,” ungkap Husnul.
Rincian Jumlah Perkara PN Jakpus 2024-2025
Berikut adalah rincian lengkap jumlah perkara yang ditangani PN Jakpus:
| Perkara | Tahun 2024 | Tahun 2025 |
| Tipikor | 111 | 162 |
| Pidana Anak | 23 | 19 |
| Pidana Cepat | 248 | 324 |
| Praperadilan | 17 | 23 |
| Pidana Umum | 895 | 789 |
| PHI | 351 | 410 |
| HKI | 124 | 150 |
| KPPU | 5 | 7 |
| PKPU | 393 | 412 |
| Pailit | 49 | 72 |
| Perdata | 797 | 937 |






