Berita

Plt Sesjen MPR: Arsip Aset Strategis Negara dan Memori Kelembagaan Bangsa

Advertisement

Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan aset strategis negara dan memori kelembagaan yang krusial bagi perjalanan bangsa Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari ini, Rabu (21/1/2026).

Siti Fauziah menjelaskan bahwa MPR RI menyimpan beragam arsip penting, mulai dari Ketetapan MPR, naskah sidang, hingga keputusan-keputusan politik dan kenegaraan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah konstitusional Indonesia. “Arsip-arsip tersebut sangat menentukan keberlangsungan penyelenggaraan negara. Tanpa arsip yang tertib dan terjaga, proses ketatanegaraan termasuk pelantikan presiden, wakil presiden, serta anggota DPR dan DPD, tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Menurut Siti, pengelolaan arsip bukan hanya tanggung jawab unit kearsipan dan persuratan, melainkan kewajiban seluruh pegawai. “Setiap dokumen adalah tanggung jawab, setiap arsip adalah aset negara, dan setiap pegawai adalah penjaga memori kelembagaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, di era modern ini, arsip tidak lagi terbatas pada bentuk fisik, tetapi juga mencakup bentuk digital. Oleh karena itu, MPR RI berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan melalui digitalisasi serta penguatan sistem kearsipan modern. Siti menilai, GNSTA menjadi fondasi penting bagi reformasi birokrasi di lingkungan MPR RI, khususnya dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penguatan pengawasan dan audit, serta perlindungan terhadap sejarah dan legitimasi kelembagaan MPR RI.

Lebih lanjut, Siti memaparkan bahwa MPR saat ini sedang dalam proses penyusunan Buku Sejarah MPR RI. Ke depan, MPR RI memiliki cita-cita untuk membangun Museum MPR RI sebagai sarana edukasi publik. Konsep museum tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara inovatif, termasuk melalui diorama. “Saya berharap GNSTA tidak berhenti sebagai slogan saja. Marilah kita jadikan GNSTA sebagai pondasi untuk membangun MPR RI yang semakin modern, profesional, dan berwibawa,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Dyastasita WB, menyampaikan bahwa MPR RI telah menetapkan target kinerja kearsipan dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029. Target ini berlandaskan pada Permen PANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi, serta Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

Advertisement

Target tersebut mencakup tingkat digitalisasi arsip pada tahun 2026 dengan nilai 87, yang ditargetkan meningkat menjadi 91,50 pada tahun 2029. Sementara itu, nilai pengawasan kearsipan ditargetkan mencapai 74,16 di tahun 2026, dan meningkat menjadi 80,21 di tahun 2029. “Target-target tersebut merupakan komitmen bersama tim kearsipan MPR RI yang akan dicapai melalui tahapan dan milestone setiap tahunnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara ANRI dan MPR RI dalam menjaga dan mengelola arsip konstitusi bangsa pada pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Menurutnya, MPR RI memiliki peran fundamental sebagai penjaga nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan terdigitalisasi menjadi kunci untuk menjaga arah demokrasi dan konstitusi Indonesia secara berkelanjutan.

“Menjaga arsip konstitusi sama artinya dengan menjaga arah perjalanan bangsa. Apa yang kita kelola hari ini akan menjadi rujukan penting bagi generasi selanjutnya,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito; Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI, Heri Herawan; Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono; Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional, Andi Abubakar; serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen MPR RI.

Advertisement