Wakil Bupati Pati yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, membeberkan aktivitas Bupati nonaktif, Sudewo, sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudewo ditangkap terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Aktivitas Terakhir Sudewo
Menurut Chandra, aktivitas terakhir yang dilakukannya bersama Sudewo adalah kunjungan ke lokasi bencana di Desa Dukuhseti. Kunjungan tersebut dimulai dari Pendopo Kabupaten Pati pada Minggu (18/1/2026) pukul 14.00 WIB dan berakhir di Balai Desa Dukuhseti pada pukul 17.00 WIB sore.
“Terakhir itu kami masih melaksanakan kunjungan bencana di Desa Dukuhseti itu kami start dari Pendopo Kabupaten Pati jam 14.00 WIB dan terakhir jam 17.00 WIB sore dari Balai Desa Dukuhseti, Minggu (18/1),” ujar Chandra, dilansir detikJateng, Rabu (21/1/2026).
Kabar Penangkapan
Chandra mengaku menerima kabar penangkapan Sudewo oleh KPK pada Senin (19/1/2026) pagi. Ia menyatakan awalnya tidak mengetahui adanya penangkapan tersebut hingga melihat pemberitaan di media massa.
“Saya mendengar itu pada jam 08.00 WIB, 09.00 pagi, saya berada di kantor saya nggak tahu kalau ada hal seperti itu, saya baru nyampe kantor jam 07.45 WIB,” jelas Chandra.
Ia menambahkan, “Dan saya melihat di media sosial itu ternyata terkait dengan bapak Bupati Pati kita. Saya tahu setelah ada di berita.”
Harapan Transparansi Seleksi Jabatan
Menanggapi kasus yang menjerat Sudewo terkait jual beli jabatan perangkat desa, Chandra menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam setiap proses seleksi.
“Saya meminta agar seleksinya dilakukan secara transparan dan sejujur-jujurnya,” pinta Chandra.






