Berita

PKS Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Anggota DPR Sebut Kondisi Ideal

Advertisement

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali Presiden RI. Argumen ini disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Harapan untuk Kapolri

Nasir Djamil mengawali pernyataannya dengan menyampaikan harapan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memasuki lima tahun masa kepemimpinannya sebagai Kapolri. “Besok 27 Januari 2026, 5 tahun kepemimpinan Pak Sigit di Kepolisian Republik Indonesia. Mudah-mudahan Pak Sigit tetap semangat, tetap teguh, jangan letih, jangan penat menghadapi dinamika keamanan nasional dan juga dinamika keamanan dalam negeri, mencoba untuk menyambut aspirasi masyarakat Indonesia dan juga bagaimana menghadirkan polisi untuk masyarakat,” ujar Nasir.

Argumen Kedudukan Polri

Nasir Djamil kemudian menyinggung isu mengenai kedudukan Polri yang menjadi perdebatan. Ia merujuk pada Pasal 30 ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagian pihak mempertanyakan mengapa Polri, yang juga merupakan alat negara seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, Laut, dan Udara, berada di bawah presiden, sementara alat negara lainnya berada di bawah kementerian.

Menanggapi hal tersebut, Nasir menjelaskan bahwa pihak yang mempertanyakan lupa akan fungsi-fungsi eksekutif yang dijalankan oleh Polri. “Mereka kadang lupa bahwa ada fungsi-fungsi eksekutif yang mengikuti presiden sebagai kepala pemerintahan yang harus dijalankan oleh kepolisian. Fungsi pelayanan, fungsi perlindungan, fungsi pengayoman, itu adalah fungsi-fungsi eksekutif yang dimiliki oleh presiden sebagai kepala pemerintahan,” jelas Nasir.

Selain itu, Nasir menambahkan bahwa Polri juga menjalankan fungsi penegakan hukum yang merupakan fungsi yudikatif di bawah presiden sebagai kepala negara. “Negara punya hak paksa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Advertisement

Dukungan PKS untuk Polri di Bawah Presiden

Berdasarkan argumen tersebut, Nasir Djamil menegaskan dukungan Fraksi PKS agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI. Ia berharap kondisi yang dianggap ideal ini dapat terus dipertahankan.

“Tentu saja Fraksi PKS memberikan dukungan dan melihat bahwa kondisi hari ini yang ideal adalah kedudukan Polri tetap berada di bawah presiden. Dan ini tentu sejalan dengan ketetapan MPR No.7 Tahun 2000. Dan sekali lagi kami berharap bahwa situasi yang ideal ini tetap bisa dipertahankan sehingga kemudian kepolisian bisa terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat se-Indonesia,” tutup Nasir.

Tonton juga video “Presiden PKS Bertemu AHY di Markas Demokrat, Bahas Apa?”

Advertisement