Berita

PKS Apresiasi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman, Siap Kawal Hingga Sidang

Advertisement

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31), pelaku pembunuhan terhadap anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman. Korban ditemukan tewas di sebuah rumah mewah di Cilegon, Banten. PKS menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas ke persidangan.

PKS Siap Berikan Pendampingan Hukum

Ketua DPP Bidang Advokasi PKS, Nurul Amalia, menegaskan komitmen partainya untuk mendampingi keluarga korban. “PKS akan terus mengawal dengan pendampingan hukum terhadap keluarga korban sampai proses hukum ke tahap selanjutnya. Keluarga korban telah menunjuk kami bidang Advokasi DPP PKS untuk menjadi kuasa hukum yang mendampingi sampai ke tahapan proses hukum selanjutnya,” ujar Nurul Amalia saat dihubungi pada Minggu (4/1/2026).

Nurul Amalia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menangkap pelaku. Ia berharap proses hukum yang dijalankan dapat berjalan secara profesional dan transparan. “Dengan ditangkapnya pelaku tentu saja kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat dilakukan secara profesional dan transparan,” tuturnya.

Tuntutan Hukuman Berat untuk Pelaku

PKS mendorong agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, mengingat korban masih berusia 9 tahun. “Kami pun mengandalkan aparat penegak hukum dari tingkat kepolisian, tahap penuntutan oleh kejaksaan dan proses peradilan agar dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa anak berusia 9 tahun yang menurut kami memiliki hak asasi untuk hidup sebagaimana hak asasi orang dewasa yang dilindungi oleh Undang-undang,” jelas Nurul Amalia.

Advertisement

Kronologi Penangkapan Pelaku

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap HA (31), pelaku pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman, di Cilegon, Banten. Pelaku diketahui merupakan karyawan swasta di Cilegon. “Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” ungkap Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, pada Sabtu (3/1).

Penangkapan HA dilakukan saat ia mencoba melakukan pencurian di rumah eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri, pada Jumat (3/1). Setelah diamankan, terungkap bahwa pelaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan diketahui tinggal di perumahan Bumi Rakata. “Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” kata Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid.

Advertisement