Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri dikerahkan untuk menertibkan kawasan trotoar di Pancoran Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Penertiban ini dilakukan menyusul laporan maraknya parkir liar dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu akses pejalan kaki.
Tindak Lanjut Laporan Warga
Kasatpol PP Tamansari, Goodman Sidabutar, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat. “Memang kemarin ada laporan dari masyarakat terkait banyaknya parkir liar di kawasan Pancoran Glodok, sehingga kita tindak lanjuti. Sudah tiga hari ini kita tindak lanjuti di wilayah Pancoran Glodok ini,” kata Goodman, Rabu (11/2/2026), dilansir Antara.
Puluhan Motor Terjaring Operasi
Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan dalam operasi penertiban trotoar tersebut. Hasilnya, 85 unit sepeda motor terpaksa dikempiskan bannya oleh petugas karena kedapatan parkir di trotoar. “Ada 85 sepeda motor di-OCP (operasi cabut pentil) oleh Dishub. Ada satu lapak kita angkut karena tidak ada pemiliknya,” jelas Goodman.
Imbauan Parkir di Tempat Resmi
Goodman mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan saat berkunjung ke Pancoran Glodok. Ia menekankan bahwa trotoar seharusnya steril dan diperuntukkan bagi pejalan kaki. “Kami imbau kepada masyarakat supaya memarkirkan kendaraannya di gedung yang sudah disediakan. Jangan parkir di sembarang tempat, khususnya di trotoar, apalagi trotoar ini area pedestrian,” tegasnya.
Lokasi Parkir Resmi di Pancoran Glodok
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Jakarta Barat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Wendi, merinci beberapa lokasi parkir resmi di sekitar Pancoran Glodok. Lokasi tersebut meliputi:
- Pelataran bekas gedung Glodok
- Parkiran tepi Jalan Pancoran sisi utara sampai depan China Town
- Jalan Pintu Kecil
- Jalan Perniagaan Timur
- Jalan Petokangan






