Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar menggunakan sistem e-voting. Daniel menilai usulan tersebut merupakan ide lama yang memerlukan pematangan dan kesiapan sangat matang.
E-Voting sebagai Opsi, Tapi Belum Siap Diterapkan
“Pilkada langsung dengan sistem e-voting sudah menjadi usulan lama yang perlu terus dimatangkan, dan ini menjadi salah satu opsi untuk menjawab persoalan yang selalu dihadapi dalam pemilu, termasuk praktik politik uang,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Menurut Daniel, penerapan e-voting memang bisa menjadi salah satu alternatif. Namun, ia menekankan bahwa sistem tersebut belum siap untuk langsung diterapkan secara nasional saat ini. “Penerapan e-voting membutuhkan kesiapan yang sangat matang, baik dari sisi infrastruktur, keamanan sistem (security), regulasi, maupun kepercayaan publik. Saat ini, mekanisme e-voting secara nasional juga belum diatur dan belum siap untuk langsung diterapkan,” jelasnya.
Daniel meyakini bahwa berbagai opsi penyelenggaraan pilkada, termasuk yang sedang dikaji, bukanlah sebuah kemunduran demokrasi. Sebaliknya, ia melihatnya sebagai upaya penyempurnaan sistem demokrasi yang ada. “Opsi apa pun yang nantinya diambil bukan bagian dari kemunduran demokrasi, tetapi menyempurnakan sistem yang ada demi menghasilkan pemimpin kepala daerah yang mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kajian mendalam dan komprehensif, termasuk opsi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akan terus dimatangkan. “Kajian secara mendalam dan komprehensif, termasuk terhadap opsi pemilihan melalui DPRD, akan terus dimatangkan,” imbuh dia.
PDIP Tegaskan Dukungan Pilkada Langsung, Usulkan E-Voting untuk Efisiensi Biaya
Sebelumnya, PDIP menegaskan sikapnya untuk tetap mendukung pilkada digelar secara langsung. Partai berlambang banteng moncong putih ini mengusulkan penerapan sistem e-voting sebagai salah satu cara menekan biaya penyelenggaraan pilkada yang dinilai mahal.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026). Hasil rakernas tersebut dibacakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Aceh, Jamaluddin Idham.
PDIP menilai pilkada langsung sangat penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah. Selain itu, hal ini juga dianggap penting demi memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun,” kata Jamaluddin.
Ia melanjutkan, “Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu.”




