Seorang pegawai harian lepas (PHL) Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor menjadi korban aksi begal sadis di Jalan Raya Alternatif Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku menendang korban hingga terjatuh sebelum akhirnya berhasil ditangkap setelah menabrak tiang listrik.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Prio Tri Wicaksono, sedang mengendarai sepeda motor Honda PCX miliknya sepulang dari rumah menuju kantor Unit Laka Cileungsi. Saat hendak berbelok ke arah kantor, korban dipepet oleh pelaku.
“Pada saat Saksi hendak berbelok ke kantor Unit Laka, Saksi dipepet, lalu terjatuh ke sebelah kanan. Pada saat saksi hendak bangun, Saksi ditodong celurit,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Selasa (6/1/2026).
Edison menjelaskan bahwa pelaku diduga berjumlah empat orang. Salah satu pelaku, yang diidentifikasi bernama Dika, menendang setang motor korban hingga Prio terjatuh ke tengah jalan.
“Motor PCX yang dikendarai korban tersebut dipepet dari sebelah kanan, setang motor tersebut ditendang oleh pelaku Dika pakai kaki, sehingga pengendara motor PCX terjatuh di tengah jalan,” jelas Edison.
Pengejaran dan Penangkapan
Setelah ditodong celurit, korban segera berlari ke kantor Subnit Laka Lantas Cileungsi yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Mendengar laporan korban, Kasubnit Laka Cileungsi Aiptu Pempem bersama korban dan dua anggota lainnya segera melakukan pengejaran menggunakan mobil patroli.
Tidak berselang lama, dua pelaku berhasil diamankan. Keduanya adalah Muhamad Luthfi Fahillah (22) dan seorang remaja berusia 16 tahun yang masih bersekolah di Bekasi. Penangkapan terjadi setelah motor yang mereka kendarai menabrak tiang listrik.
“Pada saat dikejar, mereka menabrak tiang listrik yang berada di sebelah kanan, tepat di depan Royal Bangunan,” ungkap Edison.
Identitas Pelaku dan Korban
Korban diketahui bernama Prio Tri Wicaksono, seorang PHL di Subnit Laka Mekarsari, Cileungsi. Sementara itu, dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Muhamad Luthfi Fahillah (22) dan seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun.
“Pelaku yang diamankan dua orang atas nama Muhamad Luthfi Fahillah (22) dan satu anak di bawah umur, usia masih 16 tahun, masih sekolah di Bekasi,” kata Kompol Edison.
Petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi begal tersebut, yaitu Dika dan Panji.






