SRAGEN – Sebuah peternakan babi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, dilaporkan tutup menyusul pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di sebelahnya. Pihak pengelola SPPG menyatakan telah meminta izin kepada pemilik peternakan sebelum memulai pembangunan.
Pantauan di lokasi menunjukkan SPPG tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan berdampingan langsung dengan peternakan babi di bagian belakang. Angga Wiyana Mahardika (44), pemilik peternakan babi, menjelaskan bahwa usahanya telah berdiri selama 50 tahun dan merupakan warisan turun-temurun dari ayahnya. “Usaha sudah 50 tahun, selama ini nggak ada persoalan dengan warga. Kandang turun-menurun, warisan dari Bapak. Bapak saya itu, saya belum lahir sudah ternak babi. Saya ngelanjutinnya sekitar tahun 2000-an,” ungkap Angga, mengutip detikJateng, Selasa (6/1/2026).
Peran Pemerintah Daerah dan Badan Gizi Nasional
Wakil Bupati Sragen yang juga menjabat sebagai Satgas MBG, Suroto, menyatakan bahwa keberadaan SPPG bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen, melainkan langsung di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). “Saya jadwal kalau ada waktu saya akan mampir ke Banaran itu. Yang prinsip keberadaan SPPG itu bukan kewenangan Bupati-Wakil Bupati ataupun Satgas (daerah). Itu kewenangan BGN sana. Yang portal dan sebagainya, kita ndak tahu,” ujar Suroto.
Pengelola SPPG Buka Suara
Sementara itu, PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, membantah tudingan bahwa pihaknya meminta kandang babi tersebut untuk dipindahkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan meminta izin sebelum pembangunan dimulai. “Sama sekali tidak ada (minta kandang pindah). Kita sudah dua kali kulo nuwun sebelum membangun itu, kita sudah sempat sowan juga. Sebelum bangunan rumah lama dibongkar untuk SPPG, kita sudah kulo nuwun. Sebelum mulai bongkar, kita sudah permisi,” jelas Aan saat ditemui di kawasan Ngrampal, Sragen, Selasa (6/1/2026).
Aan mengaku terkejut dengan beredarnya kabar tersebut. Ia justru mengungkapkan bahwa pemilik kandang babi yang meminta kompensasi untuk relokasi kandang. “Beliau minta kompensasi untuk memindah kandang babi. Itu diminta saat kita dimediasi oleh pihak setempat. Ternyata beliau bilangnya Rp 2 M saat itu. Malah kemarin katanya turun lagi jadi Rp 1,5 M dan sekarang bilang Rp 1 M,” ungkapnya.






