Sragen, Jawa Tengah – Pemilik peternakan babi yang berlokasi di sebelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran, Sragen, Angga Wiyana Mahardika, mengaku telah diminta untuk menutup usahanya. Sebagai gantinya, ia menuntut kompensasi sebesar Rp 1 miliar agar bersedia memindahkan lokasinya.
Angka Rp 1 miliar ini merupakan hasil negosiasi dari permintaan awal sebesar Rp 2 miliar. Angga menyatakan bahwa nilai tersebut adalah batas terendah yang ia tetapkan.
“Iya benar saya minta Rp 1 M. Saya yang mengajukan angka itu. Ya kalau dari pihak sana tidak mau ya tidak masalah, orang saya juga tidak ingin pindah usaha,” ujar Angga saat dihubungi, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa permintaan penutupan usaha telah disampaikan kepadanya. “Sudah ada (permintaan), saya diminta menutup. Kalau saya tidak minta kompensasi ya bagaimana? Usaha saya mau ditutup kok. Berarti saya sudah terbuka (open), angka Rp 2 M sampai Rp 1 M itu sebenarnya masih bisa tawar-menawar,” imbuhnya.
Angga menegaskan bahwa nominal Rp 1 miliar tersebut tidak dapat diturunkan lagi. Jika tuntutan kompensasi ini tidak dipenuhi, ia berkeras untuk tetap bertahan di lokasi saat ini.
“Kalau masih keberatan ya sudah, tidak usah mengganggu saya. Benar angka itu saya yang mengajukan. Kalau turun lagi, sepurane(maaf), saya tetap bertahan di sini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Angga merinci bahwa dana kompensasi Rp 1 miliar tersebut akan dialokasikan untuk pencarian lahan baru, biaya pemindahan, serta pengurusan izin usaha. Ia juga menyoroti bahwa pembangunan kandang baru membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
“Tetap bersikeras dengan nilai Rp 1 miliar, kalau turun dari situ tidak bisa. Sudah saya perhitungkan mulai dari cari lahan, izin, hingga pemindahan. Kalau saya menutup kandang, aset saya jual semua. Untuk membangun kembali itu butuh satu tahun,” tuturnya.






