Berita

Peta NKRI 2025: Mengapa ‘Thailand’ Kini Tertulis ‘Tailan’ di Dokumen Resmi Indonesia?

Advertisement

Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan Peta Indonesia edisi 2025 yang memuat perubahan signifikan, termasuk penulisan nama negara tetangga, Thailand, menjadi ‘Tailan’. Peluncuran peta terbaru ini diumumkan BIG melalui akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026, lengkap dengan tautan unduhan di situs resmi mereka.

Perubahan Nama dan Batas Wilayah

Dalam peta edisi 2025 ini, batas wilayah perairan antara Indonesia dan Thailand kini menggunakan nama ‘Tailan’. Peta ini secara komprehensif menggambarkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mencakup wilayah kedaulatan dan hak berdaulat, serta batas darat dan laut dengan negara-negara tetangga. Peta ini juga menyertakan batas administrasi daerah dan memiliki skala 1:5.000.000.

Peta ini dirancang untuk keperluan penegasan infrastruktur geospasial strategis yang menopang kedaulatan wilayah Indonesia dan negara-negara tetangga. Pemutakhiran Peta NKRI merupakan agenda strategis berkala yang dilaksanakan oleh BIG untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dwi Maryanto, Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG, dikutip dari laman resmi BIG.

Dasar Hukum dan Proses Penyusunan

Perbaharuan Peta NKRI ini didasarkan pada amanat Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025. Proses penyusunan peta dilakukan secara komprehensif, meliputi pengumpulan data lintas unit teknis, generalisasi, seleksi fitur, dan verifikasi berjenjang.

“Kami melakukan focus group discussion dan koreksi lintas unit teknis untuk memastikan akurasi spasial dan konsistensi data sebelum peta dirilis ke publik,” tambah Dwi Maryanto.

Advertisement

Peran BIG sebagai National Name Authority

BIG menjelaskan bahwa perubahan penamaan negara tetangga mengacu pada dokumen eksonim hasil pembakuan resmi. BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia.

“Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi,” kata Juru Bicara BIG yang juga Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Mone Iye Cornelia Marschiavelli.

Proses pembakuan eksonim melibatkan sidang Komisi Pembakuan Eksonim yang terdiri dari BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik, ahli toponimi, serta mempertimbangkan aspek diplomatik dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri. Hasil sidang komisi ini menjadi rujukan resmi dalam penyusunan Peta NKRI dan seluruh produk informasi geospasial BIG.

Sebagai kontribusi Indonesia dalam standardisasi nama geografis dunia, BIG telah menyampaikan dokumen eksonim Indonesia pada Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) Tahun 2025.

Advertisement