Berita

Peta Indonesia 2025 Ubah Nama Thailand Jadi ‘Tailan’, BIG Jelaskan Alasannya

Advertisement

Badan Informasi Geospasial (BIG) telah meluncurkan peta Indonesia edisi tahun 2025 yang memuat perubahan signifikan pada penyebutan nama negara tetangga, Thailand, menjadi ‘Tailan’. Perubahan ini juga berlaku pada batas wilayah perairan antara Indonesia dan negara tersebut.

Peluncuran Peta dan Detail Perubahan

Peluncuran peta Indonesia edisi 2025 diumumkan oleh BIG melalui akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026. Peta ini menampilkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara komprehensif, mencakup wilayah kedaulatan dan hak berdaulat beserta batas darat dan laut dengan negara-negara tetangga. Peta ini juga menyertakan batas administrasi daerah dan memiliki skala 1:5.000.000.

Tujuan utama peta ini adalah untuk penegasan infrastruktur geospasial strategis yang menopang kedaulatan wilayah Indonesia dan negara tetangga. Pemutakhiran Peta NKRI merupakan agenda strategis berkala yang dilaksanakan BIG untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dasar Hukum dan Proses Penyusunan

Dwi Maryanto, Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG, menjelaskan bahwa pemutakhiran Peta NKRI merupakan bagian dari amanat kebijakan nasional. “Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dwi Maryanto, dikutip dari laman resmi BIG.

Proses penyusunan peta ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025. Penyusunan dilakukan secara komprehensif melalui pengumpulan data lintas unit teknis, generalisasi, seleksi fitur, serta verifikasi berjenjang. “Kami melakukan focus group discussion dan koreksi lintas unit teknis untuk memastikan akurasi spasial dan konsistensi data sebelum peta dirilis ke publik,” tambah Dwi Maryanto.

Advertisement

Penamaan Mengacu pada Dokumen Eksonim

Terkait perubahan nama negara tetangga, BIG menjelaskan bahwa penamaan tersebut mengacu pada dokumen eksonim hasil pembakuan resmi. Juru Bicara BIG yang juga Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Mone Iye Cornelia Marschiavelli, menyatakan, “BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi.”

Proses pembakuan eksonim melibatkan sidang Komisi Pembakuan Eksonim yang terdiri dari BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik, ahli toponimi, serta Kementerian Luar Negeri untuk mempertimbangkan aspek diplomatik. “Hasil sidang komisi tersebut menjadi rujukan resmi dalam penyusunan Peta NKRI dan seluruh produk informasi geospasial BIG, guna menjamin konsistensi penamaan geografis nasional,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam standardisasi nama geografis dunia, BIG telah menyampaikan dokumen eksonim Indonesia pada Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) Tahun 2025.

Advertisement