Berita

Pesepeda Adang Motor di Jalur Khusus Sudirman, Satpol PP Turun Tangan

Advertisement

Aksi seorang pesepeda perempuan yang mengadang pengendara motor di jalur sepeda kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian anggota Satpol PP yang kemudian menghampiri lokasi.

Dalam video yang beredar, terlihat pesepeda perempuan tersebut menghentikan laju motor yang melintas di jalur yang seharusnya hanya untuk pesepeda. Aksi ini memicu suara klakson dari para pengendara motor yang merasa terhalang.

Tak lama kemudian, dua anggota Satpol PP terlihat mendatangi pesepeda tersebut dan memberikan penjelasan. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menjelaskan bahwa anggotanya yang sedang berpatroli mendengar banyaknya klakson motor yang bersahutan.

Kronologi Kejadian

“Jadi kronologisnya begini, anggota lagi patroli di Sudirman-Thamrin. Tiba-tiba terdengar banyak klakson motor. Itu karena motor-motor dihalangi oleh pesepeda,” kata Satriadi saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).

Anggota Satpol PP kemudian memberikan penjelasan kepada pesepeda perempuan tersebut. Satriadi menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan anggotanya bersifat persuasif dan humanis.

“Anggota memberikan penjelasan, kami sampaikan, ‘Bu, kami apresiasi kepedulian Ibu’. Lalu kami bilang akan menindaklanjuti ke pihak yang berwenang dan ini menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.

Transformasi Humanis Satpol PP

Satriadi juga menyoroti momen ketika salah satu anggota Satpol PP terlihat menunduk dan mengucapkan terima kasih kepada pesepeda. Menurutnya, hal ini mencerminkan perubahan pendekatan Satpol PP yang kini lebih mengedepankan sikap humanis kepada warga.

“Makanya sampai ada anggota yang menunduk di akhir, mengucapkan terima kasih. Itu transformasi Satpol PP yang humanis kepada masyarakat,” ucapnya.

Advertisement

Kewenangan dan Imbauan

Satriadi menjelaskan bahwa secara kewenangan, penindakan pelanggaran di jalur sepeda berada di bawah ranah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Satpol PP turun tangan karena adanya kebisingan dan potensi gangguan ketertiban.

“Kalau bicara ranah, itu ranahnya Dishub karena jalur sepeda kan bahu jalan. Satpol PP biasanya di trotoar dan sebagainya. Tapi karena ada kebisingan klakson, enggak mungkin dibiarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan di lapangan. Selain itu, Satriadi mengimbau masyarakat pengendara motor untuk tidak menggunakan jalur sepeda.

“Kami juga mengimbau masyarakat, jangan menggunakan jalur sepeda. Toh jalur sebelah bahunya juga lancar,” katanya.

Satriadi menegaskan pada prinsipnya Satpol PP mendukung warga yang peduli terhadap penegakan aturan di ruang publik.

“Malah kita dukung kok masyarakat yang care, yang peduli terhadap pelanggaran aturan,” lanjutnya.

Advertisement