Berita

Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta: 8 Panggung, 33 Jalan Ditutup, dan Transportasi Gratis

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan serangkaian pengaturan dan imbauan bagi masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun 2026 di Ibu Kota. Pengaturan tersebut mencakup rekayasa lalu lintas, pengamanan, hingga lokasi perayaan yang akan diselenggarakan.

Delapan Panggung Perayaan

Pemprov DKI Jakarta akan menggelar perayaan malam tahun baru dengan tema ‘Rangkul Keragaman, Rawat Harapan’. Sebanyak delapan panggung hiburan telah disiapkan di berbagai titik strategis di Jakarta. Lokasi panggung tersebut meliputi:

  • Lapangan Banteng
  • MH Thamrin
  • Sarinah
  • Bundaran HI
  • Dukuh Atas BNI 46
  • Semanggi
  • BEI/SCBD
  • FX Sudirman

Penutupan 33 Ruas Jalan

Menyusul adanya delapan panggung perayaan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa 33 ruas jalan akan ditutup secara situasional mulai pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB. Pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan selama periode tersebut.

Berikut adalah daftar 33 ruas jalan yang akan ditutup:

  1. Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Bundaran HI)
  2. Jalan M.H. Thamrin (mulai dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Patung Kuda)
  3. Jalan Pintu 1 Senayan
  4. Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi barat
  5. Jalan Bendungan Hilir
  6. Jalan KH Mas Mansyur
  7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
  8. Jalan Kupingan BNI 46
  9. Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja
  10. Jalan Teluk Betung
  11. Jalan Kebon Kacang
  12. Jalan Sunda
  13. Jalan Imam Bonjol
  14. Jalan Sumenep Tosari
  15. Landmark (Indocement)
  16. Jalan Setiabudi
  17. Jalan Prof Dr Satrio
  18. Jalan Masjid (Sampoerna)
  19. Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi
  20. Jalur lambat Kuningan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Timur
  21. SCBD
  22. Jalan Tulodong Atas 2/Samping CIMB
  23. Simpang Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Medan Merdeka Selatan
  24. Jalan Kebon Sirih dari Arah Barat
  25. Jalan K.H Wahid Hasyim
  26. Jalan Majapahit
  27. Jalan Veteran III
  28. Jalan Veteran II
  29. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara
  30. Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan MI Ridwan Rais
  31. Simpang Jalan Perwira-Jalan Lapangan Banteng Barat
  32. Simpang Jalan Trunojoyo-Jalan Panglima Polim
  33. Simpang Jalan Panglima Polim-Jalan Melawai

Larangan Pesta Kembang Api

Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan, Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat untuk mengadakan pesta kembang api pada malam tahun baru 2026. Larangan ini juga berlaku di area perayaan Bundaran HI. Meskipun tidak ada kembang api, Bundaran HI akan dimeriahkan dengan pertunjukan video mapping dan atraksi drone.

Advertisement

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa video mapping dari drone akan menampilkan tema ‘Sumatera’ sebagai bentuk perhatian dan empati terhadap musibah yang terjadi di sejumlah daerah. Pemprov DKI Jakarta juga akan menerbitkan surat edaran terkait larangan kembang api dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api secara mandiri.

Transportasi Umum Gratis

Bagi warga yang berencana merayakan pergantian malam tahun baru di Bundaran HI dan titik perayaan lainnya, diimbau untuk menggunakan transportasi umum. Pemprov DKI Jakarta menggratiskan layanan TransJakarta, MRT, dan LRT mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa penumpang tetap wajib melakukan tap kartu, namun saldo akan terpotong Rp 1 rupiah untuk keperluan pendataan. Jam operasional TransJakarta, MRT, dan LRT juga diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB pada malam tahun baru.

“Sehingga siapa pun yang melalui pergantian tahun baru mereka masih pulang bisa dengan aman dan baik,” ujar Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).

Advertisement