Polisi tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC (16) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini diduga melibatkan seorang penyanyi yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat.
Proses Penyelidikan Berlangsung
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyelidikan. “Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi,” ujar Rio Penggabean, dilansir detikBali, Jumat (16/1/2026).
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menambahkan bahwa dugaan pemerkosaan ini melibatkan tiga terduga pelaku, salah satunya bernama Roy Mali. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu, pada Minggu (11/1) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini bermula ketika korban dan para terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi korban yang tidak sadarkan diri, para pelaku diduga melakukan pemerkosaan.
Keterlibatan Penyanyi Masih Didalami
Terkait dugaan keterlibatan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
“Informasi tersebut masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” tutur Astawa.






