Berita

Pensiunan ASN Blora Tendang Kucing Hingga Mati, Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Advertisement

Seorang pria berinisial PJ (60), yang diduga merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), telah dipanggil oleh pihak kepolisian di Blora setelah aksinya menendang kucing hingga tewas viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di Lapangan Kridosono, Blora.

Pelaku Akui Kesalahan dan Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Blora, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora, ini menyampaikan permintaan maafnya kepada awak media. PJ mengakui perbuatannya dan menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakannya.

“Saya minta maaf dan mohon ridanya. Saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apa pun permintaan dari pemilik kucing seperti apa,” ujar PJ, seperti dilansir detikJateng, Senin (2/2/2026).

Meskipun demikian, PJ enggan untuk direkam maupun difoto oleh wartawan saat memberikan keterangan.

Polisi Masih Selidiki Kasus Penendangan Kucing

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengonfirmasi bahwa pelaku telah dimintai keterangan. Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement

“Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung,” jelas Zaenul.

Zaenul menambahkan bahwa pelaku berinisial PJ (60) tersebut merupakan warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora. “Diduga namanya PJ (60). Warga Karang Jati,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan terhadap kesejahteraan hewan.

Advertisement