Sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek Pemerintah Kabupaten Bogor mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor pada Rabu (7/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait keterlambatan pembayaran proyek yang telah dikerjakan.
Salah satu pengusaha, John, yang bekerja sama dalam proyek di Gunung Mas, Puncak, mengungkapkan kekecewaannya. “Pak kabid itu beliau menjanjikan bahwa akan dibayar mulai dari Februari, akan dibayarkan sampai Februari, berlanjut itu. Tapi di pembayaran itu ada dua tahap ya,” kata John.
Menurut John, alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan oleh Dinas PUPR adalah adanya sistem baru dan keterlambatan dana masuk. “Kalau alasan yang disampaikan oleh Dinas itu bahwa ini kan sistem baru katanya, sistem baru dan ada keterlambatan dana masuk, itu yang menjadi alasan mereka,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Bank Jabar (BJB) juga dinilai pasif dalam proses pencairan dana. “Dan memang kalau ngelihat dari tahun kemarin ya BJB (Bank Jabar) juga pasif sih, nggak bisa ini ya, jadi berkas itu nggak ada yang masuk ke BJB. Tahu-tahu kendalinya ada di kas daerah,” sambung John.
Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan kendala bagi John, termasuk tuntutan dari vendor, pekerja, dan pihak lain yang harus segera dibayarkan. “Dan kami juga ya, ada sebagian menggunakan dana pinjaman dari BJB dengan konsekuensi kan hutang, bunganya, itu yang harus dipahami juga oleh pemerintah daerah. Dan kami itu sudah membantu pemerintah daerah melaksanakan programnya, dengan tidak diberikan uang muka,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyatakan bahwa Bupati Bogor telah memerintahkan untuk memberikan penjelasan kepada para pengusaha. Rekonsiliasi data telah dilakukan pada Selasa malam untuk memastikan penyedia yang datanya sudah terinput dalam sistem.
“Untuk memastikan mana-mana penyedia yang sudah terinput ya dalam sistem, mana yang belum. Supaya nanti kita bisa menjelaskan kepada penyedia-penyedia, pastilah intinya kan datanya. Itu baru selesai kemarin di hari Selasa malam,” ujar Suryanto.
Suryanto menjelaskan bahwa total ada 101 penyedia atau pengusaha yang diundang, dan sekitar 70% di antaranya hadir. “Intinya kita ingin menjelaskan apa yang memang, kenapa ranah kita sebenarnya ranah kita adalah proses penginputan. Proses kenapa mereka tidak dibayar, kenapa mereka belum dibayar, ranahnya kan bukan di kita,” imbuhnya.
Namun, berdasarkan arahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PUPR akan membantu menjelaskan kepada para penyedia. “Tapi ya dari hasil arahan kemarin dari BPKAD, untuk kita bisa menjelaskan, menyampaikan kepada penyedia. Pada penyedia itu, kemarin itu ada penyedia yang memang tinggal proses bayar ya, yang sudah terinput, yang sudah keluar SPM, SP2D, yang terinput dalam sistem,” lanjut Suryanto.
Penyelesaian data ini menjadi prioritas Dinas PUPR. Komunikasi intensif dengan BPKAD telah dilakukan sejak Senin, dan Bupati Bogor juga telah menyampaikan hal ini pada pelantikan Jumat (2/1/2026). “Nah dari hari Senin itu kita sudah berkomunikasi terus dengan BPKAD, dan bahkan waktu pelantikan hari Jumat ya, tanggal 2 itu Pak Bupati juga sudah menyampaikan. Dan kami juga sudah kumpul dengan Inspektorat juga. Nah ternyata ada tahapan yang harus dilalui,” ungkapnya.
Suryanto menargetkan penyelesaian parsial akan rampung pada akhir Januari ini. “Kalau runutannya itu sampai akhir Januari itu parsial selesai. Nanti Februari awal mungkin dibayar tahap pertama,” pungkasnya.






