Berita

Pengunjung Karaoke di Parung Bogor Pukul Pegawai Wanita, Kasus Berakhir Damai

Advertisement

Sebuah insiden keributan yang berujung pada aksi pemukulan terjadi di sebuah tempat karaoke di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang terekam video dan viral di media sosial ini melibatkan seorang pengunjung pria yang memukul pegawai wanita.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Menurut Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, tujuh pria pengunjung karaoke terlibat cekcok mulut dengan seorang pegawai wanita. Ketegangan memuncak ketika salah satu pengunjung menggebrak meja.

“Pada saat itu, datang tujuh orang tamu yang belum diketahui identitasnya ke dalam kafe,” kata Maman Firmansyah, Sabtu (17/1). Saat saksi pelapor berusaha melerai, salah satu pengunjung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke bagian leher korban.

Maman Firmansyah membenarkan adanya keributan hingga pemukulan tersebut. Namun, motif pasti di balik keributan antara pengunjung dan pegawai karaoke masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. “Untuk soal pemicunya kita masih selidiki. Kita masih periksa saksi-saksi,” ucapnya.

Penyelidikan dan Upaya Restorative Justice

Menindaklanjuti laporan, Polsek Parung segera bergerak melakukan penyelidikan. Proses ini meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta upaya penelusuran identitas para terduga pelaku.

Advertisement

“Saat ini, Polsek Parung telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku,” ujar Maman Firmansyah ketika dimintai konfirmasi, Jumat (16/1) malam.

Meskipun demikian, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur restorative justice. Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, sepakat untuk berdamai.

“Sudah damai, para pihak mau restorative justice,” kata Maman Firmansyah. Pihak korban menyatakan telah memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum lebih lanjut. “Betul (korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum),” tandas Maman.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusivitas lingkungan dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.

Advertisement