Berita

Pengendara ‘Salmon’ Lawan Arah di Jaksel Resahkan Warga, Rawan Kecelakaan

Advertisement

Sejumlah pengendara yang kerap berkendara melawan arah atau dikenal sebagai ‘salmon’ di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Aksi nekat ini dinilai membuat kondisi lalu lintas di lokasi menjadi rawan kecelakaan.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (17/1/2026) pukul 16.00 WIB, aksi melawan arah ini kerap terjadi di persimpangan dekat Superindo. Pengendara motor dari arah utara terlihat melawan arus demi memangkas jarak dengan lampu lalu lintas, bahkan beberapa di antaranya nekat tancap gas meski lampu masih merah.

Tak hanya motor, beberapa angkot jurusan Parung-Lebak Bulus juga terpantau menyerobot lajur kanan dan menerobos lampu merah. Hal ini memicu adu klakson karena kendaraan dari arah berlawanan yang hendak belok ke timur terpotong. Akibatnya, arus kendaraan dari arah berlawanan maupun timur melambat, memaksa pengendara lain mengurangi kecepatan untuk menghindari motor yang melawan arah.

Ngeyel dan Marah Saat Ditegur

Menindak pelanggaran ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bergerak melakukan penertiban. Namun, respons para pengendara yang melanggar justru beragam. Alih-alih patuh, beberapa di antaranya menunjukkan sikap marah dan ngeyel saat ditegur petugas.

Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. Petugas Subdit Gakkum terlihat menyetop para pengendara yang melawan arah. “Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui jajaran Subdit Gakkum melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap para pengendara yang masih melakukan pelanggaran berupa melawan arus,” ujar petugas Subdit Gakkum.

Dalam video, seorang pengendara motor terlihat marah saat ditindak dan meninggalkan lokasi sambil memarahi petugas. “Puter balik, yang lawan arah,” kata petugas. “Woy, kenapa ada kamera? saya nggak takut,” balas pemotor tersebut.

Pengendara lain juga menunjukkan sikap ngeyel saat diminta tidak melawan arah, dengan alasan hendak belok kiri dan mengambil lajur kanan. Petugas akhirnya memberikan teguran. “Iya, emang ini jalannya? kan jalannya di situ. Ini namanya lawan arus, kalau bapak lewat situ (tidak melawan arah) nggak akan saya berhentiin,” jelas petugas. “Rumah saya tapi di situ,” timpal pemotor.

Petugas lain menambahkan, “Sementara kami berikan tindakan berupa teguran. Teguran ini adalah salah satu bentuk penindakan terhadap pelanggar. Tapi lain kali jangan diulangi lagi.” Momen lain menunjukkan polisi menindak pengendara yang tidak menggunakan helm dengan tindakan humanis, meminta squat jump, memberikan teguran, dan imbauan untuk berkendara tertib.

Advertisement

Curhatan Warga

Herman (55), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa kondisi pengendara melawan arah di Jalan Adhyaksa sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Ia menilai jalan yang kecil tidak sebanding dengan kepadatan lalu lintas.

“Kayak gini tiap hari, dari sana (arah utara) padat, jalan kecil, lewat banyak. Orang pinginnya buru-buru jadi kayak gitu,” kata Herman. Ia menambahkan, penyerobot lajur kanan menjadi salah satu penyebab kemacetan, karena menghalangi arus lalu lintas dari selatan ke utara.

Rahman (38), warga lainnya, menuturkan bahwa pengendara cenderung tertib saat ada petugas polisi mengatur lalu lintas. Namun, setelah polisi pergi, perilaku melawan arus kembali marak. “Kemarin itu ada polisi. Itu pun masih pada ngeyel lewat. Kalau udah nggak ada, ya sudah biasa kayak gini lagi,” jelasnya.

Polisi ‘Pelototi’ Pelanggaran Setiap Hari

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa penertiban dan pembinaan terhadap pengendara yang melawan arus di Jalan Adhyaksa akan dilakukan setiap hari.

“Ini kita penindakan lawan arus di Lebak Bulus setiap hari,” kata Ojo kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026). Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi kecelakaan. Ojo mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan jalur sesuai peruntukannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas serta menggunakan jalur sesuai peruntukannya,” ujar Ojo. Ia menambahkan, “Diperlukan pula peran serta masyarakat untuk saling mengingatkan demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan tertib.”

Advertisement