Berita

Pengendara Motor Lawan Arah Picu Maut di Bogor, Sempat Kabur Sebelum Ditangkap

Advertisement

JAKARTA – Pengendara motor berinisial AF yang menyebabkan kecelakaan maut di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, karena melaju melawan arah, dilaporkan sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban kecelakaan ditinggalkan begitu saja.

Pelaku Kabur Usai Kejadian

Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto menyatakan, “Seusai kejadian tersebut melihat korban yang berada di jalan, tersangka meninggalkan lokasi.” Namun, polisi bersama masyarakat berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan AF beserta kendaraannya sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Namun kami beserta dengan masyarakat berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka sekaligus mengamankan tersangka beserta kendaraannya di Unit Laka Cibinong. Sekitar 500 meter dari titik TKP berhasil diamankan,” jelasnya.

Pemeriksaan Mendalam Terhadap Tersangka

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AF, termasuk motif di balik pelariannya setelah terlibat kecelakaan. “Masih kita dalami ya terkait hal tersebut masih kita dalami, yang jelas unsur-unsur terkait dengan kelalaian menyebabkan meninggal dunia, tidak menolong korban, itu sudah masuk dalam penyidikan kami,” tutur Afif.

Advertisement

Tes Urine dan Dugaan Balap Liar

Sebelumnya, AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap AF untuk mendalami kemungkinan konsumsi alkohol atau narkoba. “Kami dalami terkait dengan urinenya kami cek, terkait dengan alkoholnya masih kami dalami,” kata Afif.

Selain itu, polisi juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan AF dalam balap liar sebelum insiden kecelakaan tersebut. “Pasti, pasti akan kami jalankan prosedur tersebut,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa itu terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Sejumlah saksi mata dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, telah dikumpulkan penyidik untuk melengkapi penyelidikan.

Advertisement