Berita

Pengedar Sabu di Tangerang Dibekuk, Pasokan Narkoba Berasal dari Kampung Ambon

Advertisement

Seorang pria berinisial A (44) ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini dilakukan karena A diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kedapatan hendak menjual barang haram tersebut.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat sedang dalam proses transaksi narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu yang diedarkan oleh A berasal dari Kampung Ambon, Jakarta Barat.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan tiga paket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1,5 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” ujar Jauhari kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kombes Jauhari menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika juncto Pasal 610 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini adalah ancaman nyata bagi keamanan dan masa depan generasi bangsa, sehingga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Advertisement

Imbauan untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian. Komitmen ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melaporkan ke call center kami 110 apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Polri akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” pungkas Jauhari.

Simak juga video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 122,5 Kg Sabu asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni.

Advertisement