Berita

Pengakuan Younger Rugi Rp 3 Miliar Berujung Laporan Polisi Terhadap Timothy Ronald

Advertisement

Satu per satu korban dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan nama influencer Timothy Ronald mulai membuka suara. Salah satu korban, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar, telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa terlapor dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Laporan Polisi Diterima Polda Metro Jaya

“Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).

Nama Timothy Ronald disebut-sebut dan diduga terlibat dalam unggahan yang beredar di media sosial. Selain Timothy, ada pihak lain yang turut terseret dalam kasus ini, yakni Kalimasada. Disebutkan bahwa mayoritas korban penipuan trading kripto ini berusia rentan 18–27 tahun, atau dikenal sebagai generasi Z. Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pelapor Diperiksa di Polda Metro Jaya

Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026). Pelapor yang diketahui bernama Younger ini mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar.

“Kita baru tahap BAP (berita acara pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 miliar,” kata Younger di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).

Pengacara Younger, Jajang, membenarkan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia menyebutkan bahwa ada ratusan orang yang diduga menjadi korban.

“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelas Jajang.

“Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.

Advertisement

Influencer Adam Deni Juga Mengaku Menjadi Korban

Influencer Adam Deni juga turut mendatangi Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Adam Deni mengaku menjadi korban trading kripto Timothy Ronald dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.

Adam Deni menyatakan belum membuat laporan polisi secara resmi. Namun, ia memastikan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan Timothy Ronald terkait dugaan penipuan tersebut.

“Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.

Adam Deni menambahkan, banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang telah menghubunginya. Ia memperkirakan total kerugian dari para korban mencapai miliaran rupiah.

“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ya sudah lakukan saja,” kata Adam Deni.

Advertisement