Berita

Peneror Bom Sekolah Depok Ternyata Mantan Pacar Kesal Lamaran Ditolak

Advertisement

Depok, Jawa Barat – Teka-teki di balik teror bom yang menyasar sepuluh sekolah di Depok akhirnya terkuak. Pelaku, seorang pria berinisial HRR (23), menggunakan akun email mantan pacarnya untuk melancarkan aksinya karena kesal lamarannya ditolak.

Teror pengancaman bom ini pertama kali diterima melalui email ke SMA Bintara Depok pada Selasa, 23 Desember 2025. Pelaku mengancam akan meledakkan bom di sekolah tersebut. Surel ancaman ini kemudian diteruskan ke forum kepala sekolah swasta se-Kota Depok, mengungkap bahwa sembilan sekolah lain juga menerima ancaman serupa.

Kasus ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pemilik akun email yang dicatut, seorang wanita berinisial K. Namun, dalam pemeriksaan, K membantah telah mengirimkan email ancaman tersebut. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada HRR, mantan pacar K, yang akhirnya ditangkap.

Pengakuan HRR

HRR mengakui perbuatannya dan memberikan sejumlah pengakuan yang dirangkum pada Sabtu, 27 Desember 2025:

1. Alamat Email Sekolah Didapat dari AI

Polisi menetapkan HRR sebagai tersangka dalam kasus dugaan teror bom ini. Ia mengaku mendapatkan daftar alamat email sekolah secara acak melalui pencarian di internet menggunakan kecerdasan buatan (AI) seperti Google GPT dan Chat GPT.

“Ya, itu dipilih secara random melalui Google GPT ya semacam AI dan Chat GPT, dia mencari alamat tersebut dan dikirimkan secara random,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).

Kompol Made Gede Oka Utama menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan HRR adalah pengirim email teror tersebut. “Jadi dapat kami sampaikan juga faktanya memang bahwa kita bisa memastikan bahwa yang bersangkutan ataupun si tersangka H yang memang mengirimkan email tersebut,” tuturnya.

Advertisement

2. Catut Nama Mantan Pacar

Penyelidikan polisi termasuk memeriksa perempuan berinisial K, yang namanya dicatut dalam email ancaman. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa pengirim email bukanlah K, melainkan mantan pacarnya, HRR.

Polisi menyebutkan bahwa K juga kerap menerima teror dari HRR setelah mereka putus. “Kemudian tersangka juga ingin mencari perhatian kepada Saudari K, karena memang semenjak putus tersebut ataupun semenjak lamarannya ditolak, memang sudah tidak diindahkan lagi oleh Saudari K. Jadi itu yang ingin saya sampaikan,” ujar Kompol Made Gede Oka Utama.

3. Motif Lamaran Ditolak Kekasih

Motif HRR mengirimkan ancaman bom dengan menggunakan email kekasihnya adalah kekecewaan karena lamarannya ditolak. HRR dan K sempat berpacaran pada tahun 2022.

“Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan peneroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).

Menurut Kompol Made Gede Oka Utama, pelaku kerap meneror dan mengancam K, bahkan sampai ke kampusnya. Saat ini, HRR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Depok. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Advertisement