Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian mobil di Tambora, Jakarta Barat. Aksi kejahatan ini terjadi ketika korban ditemukan terkapar tak sadarkan diri di pinggir jalan akibat mabuk.
Identifikasi dan Penangkapan Pelaku
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Pelaku yang diketahui bernama Jatiman diamankan di wilayah Kapuk Cengkareng.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar TKP, petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” kata AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Senin (23/3/10).
Polisi juga berhasil mengamankan mobil korban yang dicuri oleh pelaku. Kepada petugas, Jatiman mengaku hendak menjual mobil curian tersebut.
“Mobil itu masih di tangan pelaku, tapi rencananya dia memang mau melakukan COD. Mobil itu sempat diiklankan lewat Facebook, namun karena kami mendapat informasi, jadi Unit Reskrim Tambora segera melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” jelasnya.
Motif Pelaku dan Kronologi Kejadian
Jatiman, yang diketahui seorang penganggur, berencana menggunakan uang hasil penjualan mobil korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Dikenakan Pasal 477 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” imbuh AKP Wahyu Hidayat.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (11/2) lalu dan terekam oleh kamera pengawas di lokasi kejadian. Dalam video yang beredar, korban tampak terkapar di pinggir jalan dalam keadaan tak sadarkan diri, tidak merespons lingkungan sekitarnya.
Pelaku kemudian muncul, memastikan korban benar-benar tidak sadar, lalu memanfaatkan kesempatan dengan memasuki mobil korban yang berisi barang berharga. Tak lama kemudian, pelaku kabur dari lokasi menggunakan mobil curian tersebut.
Perwira Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) Polsek Tambora, Ipda Priyo Purnomo, dilansir Antara, Rabu (18/2), menyatakan, “Orang mabuk sampai nggak sadarkan diri. Harta benda termasuk mobil digasak sama orang tidak dikenal di wilayah Bandengan, Tambora, Jakarta Barat.”





