Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar A Tawalla, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Komisi III DPR RI yang mempertahankan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kendali Presiden. Keputusan ini dinilai krusial untuk menjaga Polri dari gangguan kepentingan praktis.
Menjaga Stabilitas Pemerintahan
Dzulfikar menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, penetapan Polri tetap berada di bawah Presiden melalui mekanisme parlemen merupakan representasi sah dari kehendak rakyat. Keputusan yang lahir dari proses konstitusional harus dijaga demi stabilitas sistem pemerintahan.
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah mendukung penempatan Polri di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan praktik ketatanegaraan pasca reformasi,” tegas Dzulfikar, yang juga menjabat sebagai Panglima Tinggi Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/2/2026).
Desain Reformasi Sektor Keamanan
Menurut Dzulfikar, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bagian integral dari desain reformasi sektor keamanan yang menekankan Polri sebagai alat negara. Tugas utama Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam kerangka supremasi sipil.
Ia menambahkan, wacana pembentukan menteri khusus kepolisian berpotensi mengganggu loyalitas tunggal Polri sebagai alat negara yang tunduk pada kepentingan negara dan Kepala Negara. Hal ini dikhawatirkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis oleh menteri yang terafiliasi dengan kekuatan politik tertentu, sehingga menempatkan institusi Polri dalam posisi dilematis.
Penguatan Pengawasan yang Tepat
Dzulfikar mengusulkan penguatan pengawasan melalui mekanisme checks and balances, baik oleh DPR maupun melalui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga kontrol kinerja institusi. Langkah ini dinilai lebih tepat untuk memastikan Polri tetap fokus pada fungsinya sebagai alat negara tanpa terganggu kepentingan politik praktis.
“Dengan demikian, Polri tetap terjaga dalam melaksanakan fungsinya sebagai alat negara dan tidak terganggu oleh kepentingan politik praktis,” jelas Dzulfikar.
Menjaga Kepercayaan Publik
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak membangun narasi yang berpotensi melemahkan institusi Polri. Kritik terhadap praktik dan kinerja dianggap sebagai bagian dari kontrol demokratis yang sehat, namun delegitimasi kelembagaan secara menyeluruh dapat menggerus kepercayaan publik dan berdampak pada stabilitas sosial.
“Upaya perbaikan harus dilakukan melalui mekanisme evaluasi, pengawasan dan reformasi internal yang konstruktif,” katanya.
Komitmen KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah
Sebagai organisasi kepemudaan dengan jaringan luas, Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM berkomitmen mengawal amanat Reformasi dengan mendorong Polri untuk terus menjadi polisi masyarakat (community policing). Cita-cita kepolisian yang dekat dengan rakyat, humanis, profesional, dan berkeadilan harus terus diperkuat.
Pemuda Muhammadiyah mengajak seluruh elemen bangsa untuk waspada terhadap narasi yang mengatasnamakan perbaikan bangsa namun berpotensi menyimpang dari semangat Reformasi. Perubahan kebijakan harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak bertentangan dengan amanat sejarah reformasi sektor keamanan.
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah akan terus mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Maju dan menjadi peta jalan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucap Dzulfikar.
Di sisi lain, KOKAM mengapresiasi keterlibatan cepat Polri dalam merespon program prioritas nasional, seperti penanganan bencana, pembangunan, serta totalitas dalam Program Makan Bergizi Gratis dan program ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.






