Seorang pemuda di Garut, Jawa Barat, menjadi korban intimidasi dan nyaris kekerasan fisik oleh keluarga seorang kepala desa setelah mengkritik kondisi jalan rusak di wilayahnya. Insiden yang terekam dalam video viral di media sosial ini memicu respons dari pejabat daerah.
Kronologi Kejadian
Video yang beredar memperlihatkan seorang pemuda bernama Holis Muhlisin (31), warga Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, dikelilingi oleh sejumlah pria dan wanita. Salah seorang pria dalam video terdengar melontarkan pertanyaan bernada mengancam dalam bahasa Sunda, “Mau tenar kamu? Mau ngejago?”
Holis, yang mengenakan kemeja, tampak terdiam dan menunduk, berusaha menjelaskan duduk perkaranya. Namun, penjelasannya terus dipotong oleh orang-orang di sekitarnya yang menunjukkan emosi.
Dikonfirmasi oleh detikJabar pada Minggu (4/1/2026), Holis membenarkan identitasnya dalam video tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa intimidasi itu terjadi pada 27 Oktober 2025. Holis baru berani mengunggah video tersebut ke akun Facebook-nya pada akhir Desember 2025 karena berbagai pertimbangan.
Motif Kritik dan Intimidasi
Menurut Holis, aksi intimidasi tersebut dipicu oleh kritiknya yang berulang kali terhadap kondisi pembangunan desa yang dinilainya semrawut, terutama akses jalan yang mengalami kerusakan parah.
“Saya bukan ingin tenar, tapi ingin desa saya baik,” tegas Holis, membantah tudingan bahwa ia mencari popularitas.
Respons Pejabat Daerah
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut, mengingat ini bukan kali pertama aksi intimidasi terhadap warga terjadi di wilayahnya. Ia telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit desa dan mendalami kronologi kejadian dari sisi kepala desa.
“Yang namanya menjadi pimpinan, harus siap jika dikritik,” ujar Putri dalam keterangan resminya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut angkat bicara. Ia senada dengan Wakil Bupati, berharap agar para pejabat publik tidak bersikap antikritik.
“Manakala ada orang yang mengkritik, mengunggah pembangunan yang belum berkeadilan, jalan rusak, drainase rusak, atau rumah rakyat miskin yang tidak terperhatikan, jangan melakukan pengancaman,” ungkap Dedi.






