Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengonfirmasi akan kembali menggelar program mudik gratis untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun ini. Kuota peserta mudik gratis dipastikan bertambah dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan adanya dukungan dari berbagai kolaborator.
Program Mudik Gratis Jadi Agenda Rutin
Kepastian ini disampaikan jajaran Pemprov DKI Jakarta setelah menggelar rapat pimpinan (rapim) paripurna di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026. Rapat tersebut secara khusus membahas kesiapan Pemprov dalam menghadapi bulan Ramadan dan Idulfitri.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa program mudik gratis merupakan agenda rutin yang terus diselenggarakan oleh Pemprov DKI. Saat ini, tim teknis sedang mematangkan proses pendaftaran agar dapat berjalan dengan lebih transparan dan tepat sasaran.
“Tahun ini kita Pemprov DKI Jakarta tetap menyelenggarakan mudik gratis. Bahkan karena ada beberapa kolaborator yang bersedia, jumlah masyarakat yang akan terfasilitasi menjadi bertambah,” ujar Elly, sapaan akrab Suharini Eliawati.
Mekanisme Pendaftaran dan Persyaratan
Elly menjelaskan lebih lanjut bahwa mekanisme pendaftaran masih dalam tahap pematangan. Hal ini termasuk penentuan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Salah satu syarat utama yang sedang disiapkan adalah kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
“Nanti kami sedang siapkan proses pendaftarannya supaya lebih transparan, kemudian KTP-nya KTP Jakarta, nanti akan dimulai dan akan kita beritakan jauh-jauh hari,” ungkapnya.
Persiapan Ramadan dan Idulfitri Secara Menyeluruh
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyatakan bahwa berbagai persiapan menyambut Ramadan dan Idulfitri telah dibahas dalam rapat pimpinan. Salah satu fokus utama adalah penyediaan dukungan transportasi bagi warga yang akan kembali ke kampung halaman.
Selain program mudik gratis, Pemprov DKI Jakarta juga merencanakan langkah-langkah strategis lainnya. Ini mencakup pengendalian harga pangan, pengawasan stok bahan pokok, serta pengamanan seluruh kegiatan masyarakat selama periode Ramadan hingga Lebaran. Untuk mengantisipasi lonjakan harga, program pasar murah juga telah disiapkan jika terjadi gejolak harga di lapangan.





