Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk proyek penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Proyek ini mencakup pembongkaran tiang monorel mangkrak serta perbaikan menyeluruh pada badan jalan, trotoar, drainase, dan taman.
Klarifikasi Anggaran
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa mayoritas anggaran ratusan miliar rupiah tersebut tidak diperuntukkan bagi biaya pemotongan tiang monorel. Ia mengklarifikasi bahwa biaya pembongkaran tiang monorel sendiri hanya memakan sekitar Rp 254 juta.
“Sekaligus saya ingin meluruskan bahwa yang Rp 100 miliar itu bukan motongnya. Motongnya hanya Rp 254 juta. Yang besar itu penataannya,” ujar Pramono saat meninjau langsung proses pemotongan tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1/2026).
Cakupan Penataan Kawasan
Pramono menjelaskan lebih lanjut bahwa anggaran Rp 102 miliar akan dialokasikan untuk berbagai elemen penataan kawasan. Ini meliputi perbaikan jalan, sistem saluran drainase, pembangunan trotoar atau pedestrian, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta penataan taman dan elemen estetika lainnya di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.
“Penataannya ada jalan, ada selokan, ada pedestrian (trotoar), penerangan jalan umum, dan sarana kelengkapan lainnya. Ini sudah dikaji secara mendalam,” tambahnya.
Detail Proyek dan Jadwal
Proyek ini menargetkan pembongkaran dan penataan ulang total 109 tiang monorel yang tersebar di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga kawasan Grand Melia. Target penyelesaian pekerjaan adalah September 2026.
Pembongkaran tiang monorel akan dilaksanakan secara bertahap, dengan fokus pengerjaan pada malam hari untuk meminimalkan dampak terhadap arus lalu lintas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa tidak akan ada penutupan jalan total selama proses berlangsung.
Rekayasa Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa metode pengerjaan dilakukan dengan skema satu tiang per malam. Aktivitas pembongkaran akan dimulai pada pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB, disertai dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan secara bertahap di lajur lambat.
“Ya, sebagaimana kita ketahui karena kepadatan lalu lintas di Jakarta itu bahkan sampai jam 10 (malam), window time-nya itu dari jam 23.00 sampai dengan pukul 05.00,” kata Syafrin, merujuk pada pertimbangan kepadatan lalu lintas ibu kota.






