SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah berupaya mencari solusi agar Madrasah Aliyah (MA) swasta di wilayahnya dapat terintegrasi dalam program sekolah gratis. Targetnya, program ini dapat terealisasi pada tahun 2027.
Target Realisasi 2027
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menyatakan keraguannya untuk menerapkan program ini pada tahun anggaran berjalan. “Saya agak ragu tahun ini, karena (anggaran) 2026 sudah berjalan. Paling cepat 2027,” ujar Deden di Kota Serang, Senin (2/2/2026).
Saat ini, program sekolah gratis sudah mencakup jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta. Deden menjelaskan bahwa tantangan utama adalah bagaimana memasukkan MA swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tanpa tumpang tindih kewenangan.
Menjaga Kewenangan Kemenag
“Jangan sampai kewenangan Kemenag terambil alih oleh provinsi. Siswanya memang betul orang Banten, tapi kita sedang mencari formula agar tidak tumpang tindih kewenangan Kemenag dengan Pemprov,” jelas Deden.
Ia mengimbau agar pihak madrasah dan Kemenag dapat menjalin komunikasi yang intensif dengan Pemprov Banten. “Saran saya, kalau dari pihak madrasah ingin, komunikasikan juga ke kami. Jadi harus ada komunikasi yang intens antara Kemenag dengan Pemprov,” tuturnya.
Anggaran Bukan Kendala Utama
Deden memastikan bahwa ketersediaan anggaran bukanlah masalah besar jika MA swasta dapat bergabung dalam program sekolah gratis. Program ini merupakan salah satu prioritas utama Gubernur Banten, Andra Soni.
“Program ini (sekolah gratis) adalah program prioritas Pak Gubernur. Anggaran tidak ada pun kita carikan, tapi kita lihat payung hukumnya,” tegas Deden.






