BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan dana sebesar Rp 36,66 miliar untuk pengadaan delapan unit klinik keliling yang terintegrasi dengan sistem telemedicine. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten untuk mewujudkan program “Banten Sehat” melalui inovasi di bidang kesehatan.
Inovasi Kesehatan Berbasis Teknologi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa pengadaan ini bukan sekadar ambulans biasa. “Bukan ambulans. Pengadaan ini adalah mobile clinic berbasis telemedicine. Ini merupakan inovasi Pemerintah Provinsi Banten dalam bidang kesehatan untuk mewujudkan Banten Sehat. Jadi bukan sekadar ambulans. Karena itu, jangan melihatnya sebagai ambulans biasa,” ujar Ati pada Jumat (20/2/2026).
Setiap unit mobile clinic akan dilengkapi dengan peralatan medis canggih untuk penanganan gawat darurat dan pemeriksaan penyakit. Fasilitas tersebut meliputi ventilator, USG untuk pemeriksaan ibu hamil, portable rontgen untuk deteksi Tuberkulosis (TB), elektrokardiogram (EKG), serta mini laboratorium untuk pemeriksaan penyakit tidak menular.
Integrasi Telemedicine untuk Konsultasi Spesialis
Seluruh peralatan medis tersebut akan terintegrasi dengan sistem telemedicine. Hal ini memungkinkan dokter umum yang bertugas di lapangan untuk langsung berkonsultasi dengan dokter spesialis di rumah sakit umum (RSU) di Banten. “Semua alat tersebut terintegrasi dengan sistem telemedicine dan terhubung ke rumah sakit umum (RSU) di Banten yang memiliki dokter spesialis. Jadi ketika dokter umum memeriksa pasien di lokasi dan ada hal yang perlu dikonsultasikan, bisa langsung terkoneksi. Alatnya bisa dibaca, dilihat, dan didengar langsung oleh dokter spesialis,” jelas Ati.
Dua Tipe Mobile Clinic untuk Aksesibilitas Maksimal
Untuk memastikan jangkauan yang optimal, Pemprov Banten akan menyediakan dua tipe mobile clinic: tipe kecil dan tipe besar. Pemilihan tipe akan disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah yang akan dilayani. Tipe kecil dirancang khusus untuk menjangkau daerah pegunungan yang sulit diakses oleh kendaraan besar. “Kita punya dua tipe, tipe panjang dan tipe kecil. Tipe kecil digunakan untuk menjangkau wilayah pegunungan karena tipe besar tidak bisa masuk ke daerah tertentu. Baik tipe kecil maupun besar, semuanya dilengkapi alat yang sama,” ungkap Ati.
Rencananya, kedelapan unit mobile clinic ini akan ditempatkan secara bergantian di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau oleh pustu (puskesmas pembantu) atau puskesmas. Penempatan ini akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota.
Rincian Anggaran Pengadaan
Rencana pengadaan ini tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemerintah Provinsi Banten. Anggaran dialokasikan dalam dua paket pengadaan: Belanja Kendaraan Ambulans Klinik Paket A dengan pagu Rp 18,95 miliar dan Belanja Kendaraan Ambulans Klinik Paket B dengan pagu Rp 17,71 miliar. Masing-masing paket mencakup pengadaan empat unit ambulans klinik. Jadwal pelaksanaan kontrak, pemilihan penyedia, dan pemanfaatan dijadwalkan pada Maret 2026.






