Berita

Pemkot Serang: Warga Setujui Pengiriman Sampah Tangsel ke TPAS Cilowong, Ada Kompensasi

Advertisement

Pemerintah Kota Serang menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan warga terkait pengiriman sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang. Kesepakatan ini membuka jalan bagi kerja sama pengelolaan sampah antara kedua kota tersebut.

Keterlibatan Warga dan Kompensasi

Kepala Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengonfirmasi adanya komunikasi dan kesepakatan dengan warga. “Justru karena ada kesepakatan dengan warga, maka kegiatan ini bisa berjalan. Bahkan dalam proses pengecekan pun kami melibatkan masyarakat. Ini bentuk kolaborasi,” ujar Wahyu pada Jumat (2/1/2026).

Proses pengecekan 10 truk sampah dari Tangsel yang dijadwalkan tiba pada Kamis (1/1) malam melibatkan masyarakat sekitar. Wahyu menjelaskan bahwa sopir truk pengangkut sampah harus berasal dari masyarakat Kota Serang, khususnya warga di wilayah Taktakan yang terdampak.

Selain itu, pemerintah menjanjikan kompensasi bagi warga sekitar atas pengelolaan sampah di TPAS Cilowong. Pemerintah Kota Tangsel akan memberikan bantuan keuangan senilai sekitar Rp65 miliar dan retribusi pengelolaan sampah yang dihitung sekitar Rp317 ribu per ton.

Uji Coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Wahyu menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba untuk menjadikan TPAS Cilowong sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini direncanakan dimulai pada Agustus.

Advertisement

“Ya, ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Ke depan, sekitar Agustus, Pemkot Serang juga mendapat kepercayaan dari Danantara untuk membangun TPSE, yakni fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Sampah akan diolah menjadi listrik,” jelasnya.

Syarat Pengiriman Sampah

Sebelumnya, Pemkot Serang mengajukan beberapa persyaratan kepada Tangsel terkait pengiriman sampah. Syarat utama adalah sampah yang diangkut harus merupakan sampah timbulan baru, bukan sampah timbunan lama.

Selain itu, pengelolaan air lindi (cairan sampah) harus dipastikan tidak berceceran. Menanggapi hal ini, Kota Tangsel telah memasang alat tambahan khusus untuk pengelolaan air lindinya.

Advertisement