Berita

Pemkot Serang Tegas Larang Pedagang Jualan di Trotoar Kawasan Royal Pasca Revitalisasi

Advertisement

Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh pedagang untuk berjualan di trotoar kawasan Royal, Jalan Tirtayasa, menyusul rampungnya proyek revitalisasi. Ancaman pengangkutan paksa disiapkan bagi pedagang yang masih nekat melanggar aturan tersebut.

Kawasan Royal kini tampil beda setelah revitalisasi yang mencakup pelebaran trotoar dan jalur pedestrian. Perubahan ini menjadikan Royal Baroe sebagai salah satu destinasi favorit masyarakat.

Aturan Ketat Berlaku

Kepala Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban. “Tidak boleh ada pengamen, tidak boleh ada pengemis, tidak boleh ada lagi yang jual-jual emperan segala macam, apalagi yang menggunakan trotoar. Itu pasti akan kami angkut. Ingat, akan kami angkut,” ujar Wahyu pada Selasa (3/2/2026).

Lebih lanjut, Wahyu menggarisbawahi bahwa konsep pasar kaget atau pasar jedogan tidak akan diizinkan di area tersebut. Bahkan, Pemkot Serang secara spesifik tidak mengizinkan pedagang takjil untuk berdagang di kawasan Royal selama bulan puasa.

“Tidak ada lagi pasar jedogan, tidak ada lagi para pedagang takjil nanti di Royal selama bulan puasa. Pedagang takjil itu hanya ada di Pasar Kepandean dan Pasar Lama,” jelasnya.

Advertisement

Wahyu menyatakan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga ketertiban, kerapian, dan kebersihan kawasan Royal. “Supaya nyaman, tidak kumuh, tertib semuanya,” tuturnya.

Penutupan Jalan dan Aturan Parkir

Selain larangan berjualan, Pemkot Serang juga memberlakukan penutupan Jalan Tirtayasa pada akhir pekan. Penutupan berlaku pada Jumat dan Sabtu sore, mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB, serta pada Minggu pagi dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Selama jam-jam tersebut, kendaraan diperbolehkan melintas, namun parkir harus dilakukan di area yang telah ditentukan. “Nanti kendaraan bebas masuk, tetapi parkir tetap di tempat-tempat parkir yang telah disediakan. Tidak boleh parkir di kawasan Royal,” tegasnya.

Advertisement