Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembebasan lahan dalam rangka pembangunan underpass di perlintasan sebidang kereta api (KA) Citayam. Proyek infrastruktur vital ini dijadwalkan akan dimulai pembangunannya pada tahun 2027.
Anggaran dan Kerja Sama Antar Daerah
Wali Kota Depok, Supian Suri, mengonfirmasi alokasi anggaran tersebut. “Kita alokasikan anggaran Rp 80 miliar untuk pembebasan lahan underpass Citayam,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Depok pada Minggu (1/2/2026). Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi proyek ini yang memerlukan sinergi kuat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Supian Suri menjelaskan bahwa jalan yang akan dibangun underpass ini memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Kota Depok dan Kabupaten Bogor. “Kabupaten Bogor juga sudah komitmen mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang relatif sama, jadi underpass itu adalah kerja sama kita berdua untuk pembebasan lahannya,” tuturnya.
Harapan Pembangunan Fisik dan Solusi Kemacetan
Lebih lanjut, Supian Suri menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera merealisasikan pembangunan fisik underpass tersebut pada tahun 2027. Ia memproyeksikan bahwa pembangunan underpass ini akan menjadi solusi efektif untuk mengatasi persoalan kemacetan parah yang kerap terjadi di area Citayam.
“Insyaallah di 2027 Pemerintah Provinsi Jabar akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisiknya kurang lebih hampir Rp 200 miliar untuk bisa menyelesaikan kemacetan di Jalan Citayam,” jelasnya.
Urgensi Underpass di Tengah Frekuensi KRL Tinggi
Menurut Supian, pembangunan underpass menjadi sangat penting mengingat tingginya frekuensi perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) yang melintas. Ia menambahkan bahwa volume kendaraan yang melintasi perlintasan sebidang KA di Jalan Raya Citayam juga sangat tinggi, yang seringkali menyebabkan kemacetan panjang karena harus menunggu KRL melintas.
“Kalau kita runut dari utara per tiga menit KRL lewat, sehingga tidak lagi akan bisa mengurai kemacetan tanpa underpass atau flyover,” tegasnya.
Peningkatan Aksesibilitas dan Kepastian Waktu Tempuh
Pembangunan underpass ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepastian waktu tempuh bagi kendaraan, tetapi juga memfasilitasi kelancaran lalu lintas kendaraan darurat yang seringkali terhambat karena harus menunggu kereta melintas.
Supian Suri merinci infrastruktur yang sudah ada di koridor tersebut. “Dari utara sudah terfasilitasi dengan Bundaran UI, bergerak ke selatan dikit sudah ada flyover Arif Rahman Hakim, lanjut underpass Dewi Sartika, PR kita tinggal satu di Citayam ini titik jalan utama yang masih melewati jalan kereta,” tutupnya.






