Berita

Pemkot Bogor Belum Terapkan WFH Tiap Kamis, Masih Analisis Efektivitas WFA

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Kamis, meskipun kebijakan serupa telah lebih dulu diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Analisis Efektivitas Kebijakan

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyatakan bahwa detail mengenai penerapan WFH setiap Kamis belum dibahas secara mendalam. “Sampai dengan saat ini belum dibahas detailnya,” ujar Dedie kepada wartawan pada Rabu (28/1/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa Pemkot Bogor saat ini memiliki kebijakan terkait work from anywhere (WFA) yang diatur dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1/Kep.196-BKPSDM/2025. Kebijakan ini memungkinkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari berbagai lokasi, termasuk rumah, kantor Perangkat Daerah lain, atau ruang publik yang memadai.

“Namun terkait dengan implementasi penerapannya masih perlu dilakukan analisa lebih jauh guna memastikan penerapan fleksibilitas lokasi kerja ini dapat berjalan baik serta memberikan manfaat yang lebih besar baik dari peningkatan kinerja pegawai, capaian target kinerja organisasi maupun efisiensi anggaran,” jelas Denny.

Advertisement

Depok Terapkan WFH Tiap Kamis

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengumumkan akan mulai menerapkan kebijakan WFH setiap hari Kamis bagi para pegawainya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penyesuaian pola kerja pemerintahan dengan perkembangan era digital dan sejalan dengan kebijakan Pemprov Jabar.

Wali Kota Depok, Supian Suri, memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat akan tetap berjalan normal meskipun ada penerapan WFH. “Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kita mencoba sejalan dengan Pemerintah Provinsi,” ujar Supian seperti dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok, Selasa (27/1).

Supian menambahkan bahwa kebijakan WFH ini juga menjadi upaya adaptasi terhadap percepatan digitalisasi. “Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH. Dulu kita sudah terbiasa dengan Zoom saat COVID-19, sekarang justru sudah jarang lagi,” jelasnya. Kebijakan ini juga akan menjadi bahan evaluasi efisiensi anggaran pemerintah daerah.

Advertisement