Berita

Pemkab Lebak Alokasikan Rp 1 Miliar untuk Revitalisasi Lanjutan Alun-alun Rangkasbitung

Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan melanjutkan proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar. Fokus utama revitalisasi lanjutan ini adalah peningkatan fasilitas umum, termasuk pembangunan toilet dan perbaikan jalur pedestrian.

Fasilitas Prioritas dan Anggaran

Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyatakan bahwa anggaran Rp 1 miliar tersebut akan digunakan untuk peningkatan kapasitas alun-alun. “Tahun 2026 ini akan ada peningkatan kapasitas, anggaran yang disiapkan Rp 1 miliar,” ujar Hasbi kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026). Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemkab Lebak telah menginvestasikan dana sebesar Rp 4,9 miliar untuk tahap awal penataan alun-alun. Hasbi menilai bahwa toilet dan jalur pedestrian merupakan fasilitas esensial yang masih perlu diperhatikan. “Toilet dan (jalur) pedestrian menjadi perhatian kami. Akan segera dikerjakan oleh Dinas PUPR,” jelasnya.

Tata Kota dan Investasi

Hasbi menjelaskan bahwa program revitalisasi ini merupakan bagian integral dari upaya pembenahan tata kota, yang menjadikan alun-alun sebagai salah satu ikon daerah. Ia berpendapat bahwa penataan kota yang baik berpotensi menarik minat investor. “Kalau kita sebagai pemerintah daerah tidak mulai memperbaiki tata kota, khususnya di Rangkasbitung sebagai ibu kota kabupaten, secara statistik 10 tahun terakhir tidak ada investor yang mau berinvestasi,” ungkapnya.

Advertisement

Penataan Pedagang Kaki Lima

Selain perbaikan infrastruktur, Pemkab Lebak juga berencana menata para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun. Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018, kawasan alun-alun seharusnya bebas dari pedagang. Namun, Hasbi menegaskan bahwa pemerintah tetap akan mencari solusi terbaik bagi para pedagang. “Namun pemerintah harus tetap memikirkan dulu solusinya,” katanya.

Advertisement