Berita

Pemkab Bogor Alokasikan Rp 100 Miliar untuk Pembangunan Jalur Khusus Kendaraan Tambang

Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambang untuk membahas berbagai persoalan, termasuk rencana pembangunan jalur khusus kendaraan tambang. Pertemuan ini merupakan respons terhadap tuntutan demonstrasi yang sempat terjadi sebelumnya.

Jalur Khusus Kendaraan Tambang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajar Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa para pengusaha tambang yang hadir berasal dari wilayah barat Kabupaten Bogor, meliputi Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bogor mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jalur khusus tersebut. Anggaran ini telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

“Untuk memang menyampaikan rencana jalan khusus barang dan tambang yang memang telah teralokasikan anggarannya di tahun 2024 ini ya di APBD kita untuk pembebasan tanah kurang lebih di Rp 100 miliar ya,” ujar Ajat di Cibinong, Selasa (13/1/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 28 kepala pengusaha tambang dan 4 perwakilan masyarakat. Selain itu, dibahas pula mengenai kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha dalam pembangunan jalur tersebut.

“Di dalam prosesnya karena ini sudah lama ya benar ya, di dalam prosesnya ternyata memang sudah ada surat komitmen dari para pengusaha tambang apabila jalan tambang ini akan dibangun maka mereka akan melakukan kontribusi juga,” ungkap Ajat.

Ia menambahkan bahwa beberapa rute pembangunan jalur tersebut melewati area tanah yang dikuasai oleh para pengusaha tambang. Para pengusaha yang hadir menyambut baik wacana ini dan menyatakan kesiapan untuk berkontribusi.

Advertisement

“Nah tadi tergambarkan bahwa para pengusaha sangat mendukung ya sangat mendukung apabila harus berkontribusi. Juga ada surat pernyataannya dan kemudian ini adalah aspirasi yang cukup positif kemudian Insyaallah akan disampaikan langsung oleh Pak Bupati ke Pak Gubernur Jawa Barat insyaallah minggu depan,” tuturnya.

Kolaborasi dan Peran Pemprov Jabar

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat saling menjaga. Ajat juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan bersikap lebih selektif dalam memberikan izin pembukaan tambang, terutama dari segi lingkungan.

“Saya kira itu tadi bahwa kita ada iktikad baik dalam bagaimana merespons kegiatan-kegiatan yang ada di area pertambangan baik dari masyarakat, pengusaha ya semuanya yang kemudian kita akan sampaikan aspirasi ini ke Pak Gubernur minggu depan Insyaallah,” ungkapnya.

Spesifikasi Jalur Tambang

Jalan khusus yang akan dibangun rencananya memiliki panjang sekitar 15 kilometer, membentang dari Cigudeg hingga Rumpin. Jalur ini secara eksklusif hanya akan digunakan oleh kendaraan operasional tambang.

“Jadi nanti di jalan tambang itu hanya memang angkutan barang atau angkutan tambang ya. Jadi tidak boleh ada angkutan tambang itu kemudian masuk ke jalan-jalan provinsi ataupun jalan kabupaten yang saat ini sudah ada. Panjangnya kurang lebih 15 kilometer persegi,” pungkasnya.

Advertisement