Berita

Pemerintah Pusat Minta Data Kebutuhan Pascabencana yang Akurat dari Pemda

Advertisement

Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk menyampaikan data kebutuhan pasca banjir dan longsor secara presisi, tepat, dan akurat. Langkah ini dinilai krusial agar intervensi pemerintah dapat tepat sasaran dan mempercepat proses rehabilitasi serta rekonstruksi di daerah terdampak.

Perencanaan Menyeluruh Pascabencana

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah berdialog langsung dengan berbagai daerah yang dilanda bencana. Dari peninjauan lapangan, diperoleh gambaran bahwa penanganan pascabencana kali ini harus berbasis perencanaan menyeluruh, mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, hingga penganggaran.

“Kualitas data yang disampaikan pemerintah daerah (Pemda) menjadi kunci utama,” ujar Bima dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2025). Ia menambahkan, “Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Karena itu, peran aktif kepala daerah dalam menyampaikan data yang lengkap dan valid menjadi sangat penting agar berbagai intervensi kementerian dan lembaga dapat segera direalisasikan.”

Hal tersebut disampaikan Bima saat memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (19/1).

Relaksasi Dana Transfer Daerah dan Intervensi Lintas Kementerian

Pada kesempatan yang sama, Bima juga menyampaikan kebijakan Presiden terkait relaksasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk seluruh daerah di ketiga provinsi tersebut. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang meluas.

Pemerintah mendorong penyaluran TKD dilakukan di awal tahun untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Bima berharap daerah yang menerima relaksasi TKD dapat memprioritaskan penggunaannya bagi penanganan bencana dan mendukung daerah terdampak di sekitarnya.

Advertisement

Di sisi lain, Bima menegaskan bahwa TKD bukan satu-satunya instrumen pemulihan. Pemerintah menyiapkan berbagai intervensi lintas kementerian, antara lain:

  • Bantuan sosial
  • Dana Tunggu Hunian
  • Dukungan pemulihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  • Rehabilitasi lahan pertanian rusak ringan dan sedang

Untuk memulihkan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri telah menerjunkan 1.138 personel praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri untuk membantu operasional kantor-kantor dinas di daerah terdampak. Kolaborasi personel dari unsur TNI dan Polri juga terus diperkuat.

Dukungan Komisi II DPR RI

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta dukungan Komisi II DPR RI, baik dalam pengawasan maupun kebijakan, untuk memastikan proses pembangunan kembali daerah bencana berjalan sesuai target.

“Kami mohon dukungan penuh dari Komisi II dalam hal pengawasan, penganggaran, maupun pemberian masukan, agar kami dapat bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wamendagri Akhmad Wiyagus, jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Advertisement