Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Melalui koordinasi intensif lintas negara, satu PMI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil dipulangkan dari Muscat, Oman, dan tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Jakarta.
Proses Pemulangan PMI Karwati
PMI yang bernama Karwati bt Dasta Ali ini dipulangkan melalui rute Muscat-Doha-Jakarta menggunakan maskapai Qatar Airways QR 1125 dan QR 6381, yang dioperasikan bersama Garuda Indonesia GA 901. Rincian pemulangan ini tercantum dalam Brafaks KBRI Muscat Nomor B-00042/Muscat/260219.
Proses awal sempat diwarnai ketidaksesuaian data manifest akibat perubahan jadwal. Namun, di bawah arahan langsung Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia RI (P2MI) Mukhtarudin, koordinasi antara Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan KP2MI, KBRI Muscat, KBRI Doha, serta pihak maskapai dan agensi di Oman segera diperkuat hingga kepastian jadwal terbaru diperoleh.
Tindakan Tegas dan Perlindungan Penuh
Sesuai instruksi Mukhtarudin, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten, dan Tim Wascendak ditugaskan untuk melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat. Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam pernyataannya, “Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan Pekerja Migran.”
Ia menambahkan, “Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban.”
Setibanya di Bandara Soetta, Karwati langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk pemeriksaan awal dan pendalaman. Tujuannya adalah mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk peran pihak yang memberangkatkan.
Urgensi Pengawasan Perekrutan Nonprosedural
Informasi dari perwakilan RI di Oman menyebutkan bahwa Karwati bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan. Pemerintah melalui KBRI telah memastikan pendampingan penuh hingga keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha untuk menjamin keselamatan perjalanannya.
Kasus ini menyoroti urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Pemerintah berencana memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri untuk menutup celah pelanggaran.
KP2MI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dan memanfaatkan layanan informasi serta pengaduan pemerintah. Komitmen negara terhadap perlindungan PMI adalah prioritas nasional, tanpa kompromi terhadap pelanggaran, tanpa pembiaran praktik ilegal, dan tidak ada warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang.





