Berita

Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon: Motif Ekonomi, Pelaku Tunggal, dan Bukti DNA

Advertisement

Cilegon – Polisi berhasil menangkap HA (30), pelaku pembunuhan terhadap anak politikus PKS di Cilegon, Banten. Sejumlah fakta baru terungkap, termasuk motif ekonomi yang mendasari aksi keji tersebut.

Motif Ekonomi dan Kerugian Kripto

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa HA melakukan aksinya didorong oleh motif ekonomi. Pelaku mengalami kerugian besar saat bermain mata uang kripto.

“Yang bersangkutan melakukan aksinya, motif ekonomi,” ujar Kombes Dian Setyawan di Polres Cilegon, Senin (5/1/2026). Ia merinci, HA awalnya bermain kripto dengan modal Rp 400 juta yang merupakan tabungan bersama istrinya. Uang tersebut sempat berkembang hingga menghasilkan keuntungan Rp 4 miliar. Namun, pelaku diduga belum puas dan terus bermain kripto hingga mengalami kerugian.

Untuk menutupi kerugian, HA meminjam uang dari bank sebesar Rp 700 juta, dari koperasi tempatnya bekerja Rp 70 juta, dan dari pinjaman online (pinjol) Rp 50 juta. Sayangnya, upaya tersebut kembali gagal.

Kondisi Kesehatan Pelaku

Selain himpitan ekonomi, polisi juga menemukan rekam medis pada ponsel pelaku yang menunjukkan HA menderita penyakit kanker stadium 3 sejak tahun 2020. Ia rutin menjalani pengobatan dan kontrol dokter.

“Yang bersangkutan rutin tiap minggu melaksanakan pengobatan rutin maupun kontrol dokter dengan pengobatan kemoterapi di rumah sakit S di daerah semanggi. Karena himpitan ekonomi inilah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana ini,” jelas Kombes Dian Setyawan.

Modus Operandi Pelaku

HA diduga beraksi seorang diri dan memilih rumah target secara acak. Modusnya adalah dengan memencet bel rumah berulang kali. Jika tidak ada respons, pelaku akan memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah.

“Pelaku ini adalah pelaku tunggal, kemudian melakukan pencurian di rumah yang jadi sasaran secara acak, modusnya adalah yang bersangkutan memencet bel. Memencet bel sampai dengan tiga kali sampai dengan empat kali, apabila tidak ada yang merespons dianggapnya itu adalah rumah kosong, sehingga yang bersangkutan akan meloncat pagar dan melakukan aksinya,” terang Kombes Dian Setyawan.

Rumah politikus PKS tersebut merupakan lokasi pertama yang menjadi target pencurian pelaku. Aksi dilakukan pada 16 Desember 2025, saat kondisi hujan lebat, sekitar pukul 13.17-13.42 WIB. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela di kamar pembantu.

Konfrontasi dengan Korban

Saat berada di lantai dua, pelaku bertemu dengan korban yang sedang bermain ponsel. Pelaku sempat bertanya mengenai kunci brankas kepada korban.

“Korban main HP di atas kasur, selanjutnya korban menghampiri, pelaku sudah kasih kode untuk diam, selanjutnya sempat tanya, ‘Ayahmu di mana?’ Korban menjawab ‘Keluar’. ‘Tahu kunci brankas ditaruh di mana?’ Korban jawab ‘Tidak tahu, mungkin kakak yang tahu’, sambil nunjuk kamar kakak di lantai 2,” jelas Kombes Dian Setyawan.

Korban kemudian dibawa ke balik lemari dan diikat. Saat mencoba melawan, korban ditusuk oleh pelaku.

Polisi Bantah Keterlibatan Keluarga

Kombes Dian Setyawan membantah informasi liar mengenai dugaan keterlibatan keluarga dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa HA adalah pelaku tunggal.

Advertisement

“Ini menjawab pertanyaan dari netizen yang selama ini asumsinya ini karena dendam keluarga, ada keterlibatan dalam keluarga atau karyawan itu patah semua. Ini tindak pidana murni tindak pidana pembunuhan yang didahului tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga juga menegaskan, “Keterkaitan orang yang bekerja di rumah bapak M itu sudah terbantahkan bahwa tidak ada kaitannya.”

Bukti CCTV dan DNA

Pihak kepolisian menguatkan bukti dengan rekaman CCTV dari tetangga rumah korban, yang merekam pelaku masuk pada pukul 13.17 WIB dan keluar pukul 13.42 WIB. Pelaku terekam menggunakan motor Honda Beat tanpa nomor polisi, helm biru, jaket hitam, sepatu safety, dan celana jeans.

Setelah membunuh korban, HA melanjutkan aksinya ke dua rumah lainnya. Ia kepergok saat beraksi di rumah ketiga. Saat itu, pelaku melompat dari lantai 2, melepaskan tas dan sepatunya, lalu bersembunyi di garasi.

Saat penggeledahan tas pelaku, ditemukan dua bilah pisau dan alat lainnya. Salah satu pisau tersebut ditemukan bercak darah yang identik dengan DNA korban A (9 tahun).

“Bahwa darah yang ada di pisau itu cocok dengan profil dan yang pada anak A umur 9 tahun,” ujar perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik.

Penyebab Kematian Korban

Kepala Instalasi Forensik RSUD Cilegon, Baety Adhayati, menjelaskan korban mengalami luka tusuk di leher kiri yang memutus pembuluh nadi utama, menyebabkan pendarahan hebat. Luka tusuk lain di dada kanan menembus paru-paru juga mengakibatkan pendarahan.

“Dari luka-luka yang ditemukan ada 2 sebab kematian, yaitu luka tusuk di leher kiri yang memutus pembuluh nadi utama, yang mana kemudian menyebabkan pendarahan dan luka tusuk dada kanan yang menembus paru dan mengakibatkan pendarahan dan terperangkapnya paru di iga,” kata Baety.

Pesan Terakhir ke Istri

Sebelum melakukan aksinya, HA sempat berkomunikasi dengan istrinya melalui pesan singkat. Ia mengungkapkan niatnya untuk melakukan tindak kriminal.

“Bahkan yang bersangkutan juga sempat curhat kepada istrinya, ini ditemukan penyidik pada chat HP antara pelaku dengan istrinya ‘Apabila keadaan semakin amblas’ bahasanya ya, yang bersangkutan akan melakukan tindak kriminal,” ungkap Kombes Dian Setyawan.

Pesan tersebut dikirim empat jam sebelum pembunuhan. Istri pelaku membalas dengan memohon ampun.

Jerat Hukum

HA dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pembunuhan yang didahului pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 78C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Advertisement