Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, akan segera dimulai. Untuk memastikan ketersediaan pasokan sampah yang memadai bagi PSEL, TPAS Cilowong akan menerima tambahan sampah dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Kerja Sama Antar Daerah
Kepala UPT TPAS Cilowong, Agam, menjelaskan bahwa kerja sama penerimaan sampah dari Kabupaten Serang saat ini masih berjalan. “Yang Kabupaten Serang masih berjalan. Cilegon belum, kalau PSEL jadi, Cilegon juga akan bekerja sama,” ujar Agam pada Jumat (9/1/2026).
Dari kerja sama yang telah terjalin, Pemerintah Kota Serang menerima retribusi pengelolaan sampah sebesar Rp 317 ribu per ton dari Kabupaten Serang. Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menambahkan bahwa kerja sama dengan Kabupaten Serang merupakan wujud nyata semangat gotong royong antar daerah.
Perjanjian kerja sama antara Pemkot Serang dan Kabupaten Serang terkait pengelolaan sampah ini telah resmi dimulai sejak 1 Januari 2026. “Ini merupakan sinergi mutualisme karena kita saling membutuhkan dengan saudara tua kita, Kabupaten Serang,” ungkap Nanang.
Pembatasan Volume dan Kewajiban
Dalam perjanjian tersebut, telah diatur batasan volume sampah dari Kabupaten Serang yang diizinkan masuk ke TPAS Cilowong, yaitu sekitar 200 ton per hari. Nanang menegaskan bahwa tidak seluruh sampah dari Kabupaten Serang akan dibuang ke TPAS tersebut, melainkan sesuai dengan kuota yang telah disepakati.
Selain pengaturan kuota, perjanjian kerja sama (PKS) ini juga mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sebagai bentuk kompensasi atas pemanfaatan lahan TPAS, Pemerintah Kabupaten Serang diwajibkan tidak hanya membayar retribusi, tetapi juga memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kota Serang.
“Kabupaten Serang tidak hanya membayar retribusi, tetapi juga memberikan bantuan keuangan secara khusus. Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen kerja sama ini,” tambah Nanang.
Persiapan Proyek PSEL
Nanang menjelaskan lebih lanjut bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Serang dalam mempersiapkan proyek PSEL. Untuk dapat menjalankan proyek PSEL secara optimal, dibutuhkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.
“Sampah Kota Serang sekitar 400 ton per hari, ditambah Kabupaten Serang 200 ton, sehingga totalnya baru 600 ton. Ke depan, kami akan menjalin kerja sama dengan daerah lain agar kuota tersebut terpenuhi dan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dapat tuntas,” jelasnya.






