DEPOK – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang pria berinisial DS (40) yang tewas saat tertidur di Cilangkap, Tapos, Depok. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis tersebut.
Pelaku Ditangkap di Hari yang Sama
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, membenarkan penangkapan pelaku. “Betul, pelaku sudah ditangkap di hari kejadian,” ujar Kompol Jupriono, Jumat (9/1/2026).
Penusukan maut itu terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Pria berinisial S alias M telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Sudah tersangka, inisialnya S alias M,” kata Kompol Jupriono.
Kronologi dan motif di balik penikaman sadis ini masih dalam pendalaman. Pihak kepolisian berencana merilis detail kasus tersebut dalam konferensi pers yang akan digelar sore nanti di Polsek Cimanggis.
“Nanti dirilis di polsek ya,” jelasnya.
Korban Ditemukan Luka Tusuk di Punggung
Korban DS ditemukan dalam kondisi luka tusuk di bagian punggung saat sedang tertidur di rumahnya di Cilangkap, Tapos, Depok.
“Betul. Ditemukan korban kondisi luka tusuk,” ujar Kompol Jupriono.
Menurut keterangan, pelaku masuk ke ruang tamu rumah korban yang sedang beristirahat. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusukkan senjata tajam jenis pisau ke punggung korban.
“(Pelaku) langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu pelaku mengatakan ‘ Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?’,” jelasnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku segera meninggalkan lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Brimob untuk menjalani proses autopsi. Tim kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.






