Depok – Jajaran Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis berhasil menangkap S (43), pelaku penusukan yang menyebabkan tewasnya DS (42) di Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Tersangka kini telah mengenakan baju tahanan dan diborgol.
Tersangka Hadir di Konferensi Pers
Pantauan pada Jumat, 9 Januari 2026, tersangka S dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polsek Cimanggis. S tampak mengenakan baju tahanan kepolisian berwarna oranye dan kedua tangannya terborgol. Ia terus menundukkan kepala saat digiring dari ruang tahanan ke lokasi konferensi pers, wajahnya tertutup masker putih. Tersangka hanya mengenakan celana pendek dan sandal.
Kronologi Penusukan
Menurut Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono, peristiwa berawal pada pukul 18.30 WIB ketika korban DS sedang beristirahat di rumahnya. Pelaku S datang dan masuk ke ruang tamu rumah korban sambil mencari korban dengan berkata, “Menyeng mana Menyeng”.
Saat melihat korban tertidur, pelaku langsung menusuknya di bagian punggung menggunakan senjata tajam jenis pisau. “(Pelaku) langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu, pelaku mengatakan ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?’,” ujar Jupriono kepada wartawan pada Kamis, 8 Januari 2026.
Korban Meninggal Dunia
Setelah melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi. Korban DS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” jelas Jupriono.






