MALANG – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HMZ (17). Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang setelah polisi mengantongi identitas dan keberadaannya.
Penangkapan Pelaku Setelah Pengejaran Intensif
Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang telah melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap. “Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap,” ujar Taat pada Senin (23/2/2026).
Setelah berhasil diringkus, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut, serta menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Motif dan Rangkaian Peristiwa Masih Didalami
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi,” tegas Taat.
Jasad korban HMZ pertama kali ditemukan oleh warga pada Selasa (17/2). Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah membusuk dan berada di tepi sungai dengan kondisi tangan terikat.





