Yahukimo, Papua Pegunungan – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap guru bernama Melani Wamea (31). Pelaku yang berinisial EB ini diamankan di Mapolres Yahukimo setelah diserahkan oleh masyarakat Distrik Holuwon pada Minggu (28/12).
Penyerahan EB kepada aparat kepolisian melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat kampung, serta anggota DPR. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, mengapresiasi peran aktif masyarakat Distrik Holuwon yang membantu kepolisian hingga pelaku bersedia menyerahkan diri.
“Polda Papua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Distrik Holuwon yang telah berperan aktif membantu kepolisian, sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga,” ujar Cahyo dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sebelumnya, pelaku EB telah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Yahukimo. Ia kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dekai. Hasil pemeriksaan awal menyatakan EB dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Saat ini, EB berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.






