Titik terang kasus pembunuhan anak politikus PKS, Maman Suherman, di Cilegon, Banten, mulai terkuak. Polisi berhasil menangkap pria berinisial HA (31) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 9 tahun tersebut.
Kronologi Penemuan Korban
Berdasarkan catatan, anak politikus PKS Cilegon Maman Suherman ditemukan tewas di rumah mewahnya di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Korban ditemukan bersimbah darah di lantai satu rumah dengan 19 luka di tubuhnya, akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Penyelidikan kasus ini sempat terkendala karena CCTV di rumah korban mati sejak 2023 dan tidak adanya petugas keamanan. Polisi telah memeriksa 18 saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban, untuk mengungkap kasus ini.
Penangkapan Pelaku
Pelaku, HA, akhirnya berhasil ditangkap setelah beberapa minggu penyelidikan. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan. “Alhamdulillah. Nanti nunggu press con (konferensi pers) dari Kapolda ya,” kata Dian saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Pelaku Ditangkap Saat Beraksi
Proses penangkapan pelaku terungkap oleh Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid. Pihaknya menerima laporan warga mengenai aksi pencurian di rumah eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. “Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami,” kata Firman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/1).
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Cilegon bersama Brimob segera mendatangi lokasi. Pelaku yang mengunci diri di dalam rumah setelah kepergok oleh asisten rumah tangga (ART) Roisudin, akhirnya berhasil diamankan setelah pintu rumah didobrak.
“Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP, begitu di TKP ada orang di dalam rumah itu, karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu,” jelas Firman.
Identitas Pelaku
Setelah diamankan, polisi mengungkap identitas pelaku. HA adalah seorang karyawan swasta berusia 31 tahun di Cilegon. Ia diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, yang tinggal di perumahan Bumi Rakata.
“Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan. Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid menambahkan, “Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata.”
Kasus ini kini dikembangkan lebih lanjut oleh tim Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang.






