Seorang pelajar perempuan berinisial LZ (17) di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban tindak pemerkosaan. Pelaku pria berinisial E telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban bersama seorang temannya berniat pergi ke Taman Selong. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku berinisial E. Keduanya kemudian memutuskan untuk pergi bersama ke kawasan Pantai Labuhan Haji.
“Kejadian pencurian dan pemerkosaan itu benar berawal dari korban dan temannya ingin melihat sunrise di Pantai Labuhan Haji. Sesampai korban di Taman Kota Selong, korban bertemu terlapor dan berangkat ke Pantai Labuhan Haji,” ujar Arie, mengutip laporan detikBali, Jumat (23/1/2026).
Aksi Bejat dan Perampasan
Setibanya di Pantai Labuhan Haji, LZ dibawa berkeliling oleh E dan kemudian dibawa menuju area semak-semak. Di lokasi yang sepi tersebut, korban diancam menggunakan pisau sebelum akhirnya diperkosa oleh pelaku.
“Di perjalanan, korban berpisah dengan temannya kemudian dibawa berkeliling ke tempat sepi kemudian dibawa ke semak-semak. Setelah itu korban diancam menggunakan pisau lalu diperkosa,” jelas Arie.
Tidak berhenti di situ, setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku E juga merampas perhiasan dan sejumlah uang milik korban LZ. Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di kediamannya di Kecamatan Suralaga, kurang dari 24 jam setelah kejadian.






